Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 11 Tahun Dianiaya IRT di Bima, Wajah Korban Diolesi Cabai

Kompas.com - 31/05/2022, 12:31 WIB
Junaidin,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BIMA, KOMPAS.com - Seorang bocah bernama Mustafa (11) asal Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi korban penganiayaan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AR (35) pada Minggu (29/5/2022). 

Pelaku membaluri wajah korban dengan cabai rawit hingga mengenai dua bola matanya. Korban kini kesulitan membuka mata karena kepedasan.

"Terlapor (AR) menempelkan kepala korban ke tembok, kemudian mengoleskan cabai ke wajah korban sambil memaki-maki hingga korban menangis dan tidak bisa membuka mata karena kepedesan," kata Kepala Seksi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin dalam keterangan tertulis, Selasa (31/5/2022).

Baca juga: Polisi Bongkar Makam Warga di Bima, Keluarga Duga Korban Tewas Diracun

Jufrin mengatakan, kejadian itu bermula saat Mustafa cekcok dengan rekan sebayanya bernama Malati di sebuah gang, Lingkungan Ranggo, Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kejadian tersebut disaksikan oleh Tanti, anak dari pelaku AR.

Tanti mengadukan percekcokan dua orang rekannya itu ke sang ibu. Pelaku AR lantas keluar dengan menenteng plastik berisi cabai rawit lalu menjambak kepala korban.

Tak hanya itu, AR juga membaluri mulut dan seluruh wajah korban dengan cabai tersebut.

"Terlapor menjambak rambut korban lalu terlapor mengoleskan mulut korban dengan menggunakan cabai ke arah bagian muka," ungkap Jufrin.

Baca juga: Menyerang dengan Parang, Polisi Tembak Kaki DPO Pembobol Kantor BWS di Bima

Diakui Jufrin, AR sampai saat ini belum ditahan. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk orang tua korban bernama Jainudin (53) selaku pelapor.

"Untuk pelaku belum ditahan, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti yang cukup," ujar Jufrin.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima Juhriati mengatakan, pihaknya sedang mendampingi proses hukum serta pemulihan psikis dari korban Mustafa.

"Kami melakukan pendampingan dalam proses hukum serta pemulihan psikis korban," ucap Juhriati saat dihubungi.

Baca juga: Ikan-ikan Mati akibat Limbah Misterius di Teluk Bima, Kades: Jangan Dikonsumsi

Juhriati meyakinkan, kasus penganiayan terhadap Mustafa ini akan dikawal tuntas sampai ada kepastian hukum dari pengadilan.

"LPA akan kawal kasus ini sampai mendapatkan putusan yang memberikan keadilan dan kepentingan yang terbaik bagi anak. Korban Alhamdulillah dalam kondisi baik, sudah di-BAP dan mulai berangsur pulih psikisnya," jelas Juhriati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com