KAPUAS HULU, KOMPAS.com - Oknum dokter di Puskesmas Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial FD (37) ditangkap karena diduga memiliki dan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, FD telah dibawa ke Polres Kapuas Hulu untuk menjalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan telah kita amankan dan diperiksa," kata Jansen saat dihubungi, Selasa (31/5/2022).
Baca juga: Sering Transaksi Sabu di Rumah, Pria di Sumenep Diringkus Polisi
Jansen menerangkan, peristiwa penangkapan terhadap FD berawal dari laporan masyarakat, Sabtu (28/5/2022). Saat itu, FD menerima paket kiriman barang.
Setelah dicek, ternyata isinya satu kantong klip narkoba jenis sabu.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap FD dengan disaksikan beberapa masyarakat didapati satu paket bungkusan kecil klip transparan yang berisikan sabu," ucap Jansen.
Baca juga: Hakim Bebaskan Bandar Sabu, Pengadilan Negeri Palangkaraya Didemo
Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan rumah dinas FF ditemukan satu buah alat hisap sabu. Alat tersebut disembunyikan di dalam jaket yang digantung di kamar.
"Atas perbuatannya, FD dijerat Pasal 114 dan atau Pasal 112 Undang-undang tentang Narkotika," tutup Jansen.
Baca juga: Tok! 2 Kurir 97,6 Kg Sabu Divonis Mati PN Tanjung Karang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.