KOMPAS.com - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Benny K Harman diduga menampar Ricardo, karyawan Restoran Mai Cenggo Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Peristiwa itu terjadi setelah Benny diminta karyawan restoran itu untuk pindah meja. Sebab, meja yang di tempatinya sudah dipesan.
Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, Ricardo pun melaporkan anggota DPR RI tersebut ke Polres Manggarai, Kamis (26/5/2022).
Baca juga: Brimob Tembak Warga di Kebun Sawit, Kompolnas: Kami Berharap Atasan Melakukan Evaluasi
Kepada polisi, Ricardo mengaku ditampar Benny sebanyak tiga kali.
Namun, pada Jumat (27/5/2022), istri Benny, Maria Goreti Ernawati melaporkan balik karyawan tersebut.
Maria melaporkannya atas perbuatan tidak menyenangkan. Bukan itu saja, ia juga melaporkan karyawan itu atas perbuatan menyebarkan hoaks di sejumlah media.
Terkait dengan kejadian itu, Pengamat Sosial dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan, Abdullah Idi mengatakan, apa yang dilakukan anggota DPR RI itu merupakan reaksi spontanitas dari kejadian yang dialaminya.
"Itu (menampar) reaksi spontanitas, dan dalam kondisi tidak terkendali sehingga terjadilah penamparan itu. Secara rasional, itu tidak perlu terjadi," kata Guru Besar Sosiologi ini, saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Senin (30/5/2022).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.