Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Perdes, Tokoh Adat Segel Kantor Desa di Maluku Tengah

Kompas.com - 30/05/2022, 20:20 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kantor Pemerintah Desa (Negeri) Yaputih, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, disegel secara adat, Senin (30/5/2022).

Penyegelan kantor negeri tersebut dilakukan para tetua adat dan pemuda desa dengan cara memasang anyaman janur atau daun pohon kelapa yang diikat kain merah tepat di depan kantor tersebut.

Selain memasang anyaman janur kuning, warga juga menyegel pintu kantor tersebut dengan balok kayu dan tanda larangan masuk di depan kantor.

Baca juga: Sebuah Angkot di Maluku Tenggara Ludes Terbakar, Polisi: Diduga Arus Pendek

Sebelum menyegel kantor tersebut secara adat, para tetua adat, tokoh agama dan para pemuda terlebih dahulu menggelar pertemuan di rumah Ketua Adat Yaputih, Sahadum Walalayo.

Setelah pertemuan itu, mereka langsung berjalan menuju kantor desa dengan pakaian dan penutup kepala serba merah yang melambangkan simbol adat. Setelah itu, masa yang dipimpin Kepala Marga Walalayo, Alwi Walalayo, langsung menyegel kantor tersebut.

Baca juga: Beredar Rekaman Bernada Provokatif, Kapolda Maluku Imbau Warga Pulau Haruku Tenang

Aksi penyegelan itu merupakan buntut dari sengketa matarumah parentah (marga turunan raja) yang tertuang dalam Peraturan Desa (Perdes) Yaputih nomor 2 tahun 2008.

Para tetua adat dan pemuda yang melakukan aksi penyegelan tidak terima dengan peraturan desa yang mengatur tentang matarumah parentah di desa tersebut.

Ketua Adat Desa Yaputih, Sahadum Walalayo menyatakan, aksi penyegelan kantor Desa Yaputih itu akan dibuka setelah sengketa matarumah parentah yang tertuang dalam peraturan desa diselesaikan secara adat di Desa Yaputih.

“Pemerintah Negeri (Desa) dan Saniri (badan permusyawaratan desa) harus melibatkan semua unsur di Negeri Yaputih agar segera melakukan rapat bersama di Negeri Yaputih supaya menyelesaikan sengketa tersebut agar menghindari permasalahan yang terjadi berkepanjangan,” pinta Sahadum dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Senin (30/5/2022).

Para tetua adat dan pemuda Negeri (Desa) Yaputih, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah menyegel secara adat kantor desa setempat, Senin (30/5/2022)Gus Tehuayo Para tetua adat dan pemuda Negeri (Desa) Yaputih, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah menyegel secara adat kantor desa setempat, Senin (30/5/2022)
Ia menegaskan, penyegelan kantor tersebut akan tetap dilakukan hingga pemerintah desa dan anggota BPD menggelar rapat bersama dengan lembaga adat.

Pihaknya menegaskan, pihak yang mencoba membuka segel sebelum permasalahan selesai akan berhadapan dengan aturan adat.

Beta (saya) mau tegaskan bahwa, jangan ada yang sengaja mau coba-coba membuka kantor ini tanpa izin katong (kita orang). Kalau ada yang coba-coba buka maka berhadapan dengan katong lembaga adat dan pemuda yang ada di negeri ini," tegasnya.

Baca juga: Penyebab Gempa M 6,5 di Maluku Barat Daya Berdasarkan Analisis BMKG

Sementara itu, Kepala Pemuda Desa Yaputih, Josan Hatapayo menyatakan, lembaga adat dan agama serta semua unsur yang ada di Desa Yaputih sudah tidak dihargai oleh pemerintah desa dan BPD.

Dia mengaku, keputusan sepihak dari BPD dan pemerintah desa terkait penetapan matarumah parentah di desa tersebut telah menjadi persoalan yang tak kunjung selesai.

“Kami pemuda sangat mengecam keras tindakan dan keputusan sepihak dari saniri (BPD) dan pemerintah negeri yang tidak mengindahkan lembaga adat, yang selama ini melindungi negeri ini melalui adat istiadat di negeri ini,” ujarnya.

Josan pun mengajak seluruh pemuda di Desa Yaputih untuk menjaga kantor desa sementara waktu.

Baca juga: Pulau Bair, Obyek Wisata di Maluku Tenggara, Daya Tarik, Penginapan, dan Rute

“Pemuda harus jaga kantor ini, jika ada yang coba-coba membuka kantor ini, sebelum ia berhadapan dengan lembaga adat, berhadapan dulu dengan kami pemuda di dalam negeri ini,” tegasnya.

Sebelum melakukan aksi penyegelan itu, lembaga adat sudah memberikan surat pemberitahuan kepada Pemerintah Desa Yaputih, BPD Yaputih, Camat Kecamatan Tehoru, Kapolsek dan Danramil Kecamatan Tehoru.

Sementara itu, Kepala Desa Yaputih, Yurisman Tehuayo belum bisa diminta konfirmasi terkait penyegelan kantornya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com