Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedai Kopi di Batam Digerebek Polisi, Bandar hingga Pemain Judi "Online" Ditangkap

Kompas.com - 30/05/2022, 19:32 WIB
Hadi Maulana,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

 

BATAM, KOMPAS.com - Kedai kopi Coyong Good Morning di Komplek Dian Center Blok D Nomor 15, Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (28/5/2022) malam digerebek polisi.

Penggerebek yang dilakukan Unit I Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang ini turut mengamankan salah satu bandar aplikasi judi online.

Tidak saja bandar, bahkan polisi juga mengamankan delapan orang lainnya terdiri dari pemain dan saksi yang ada kaitannya dengan judi online tersebut.

Baca juga: Tak Terima Diberhentikan, Mantan Sekuriti di Batam Bobol Brankas Supermarket

 

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Rahman mengatakan, pelaku yang diamankan inisial AME (32) diduga sebagai bandar, sementara pelaku yang berstatus pemain berinisial HN dan berinisial H serta sejumlah saksi.

Ketiga pelaku ini tertangkap tangan tengah melakukan transaksi jual beli chip di kedai kopi tersebut.

"Terungkapnya kasus ini setelah personel kami melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pembeli chip di warung tersebut," kata Rahman saat menggelar konfrensi pers, Senin (30/5/2022).

Baca juga: WNA Bulgaria Pembobol Uang Nasabah Bank Riau Kepri Tiba di Batam

Ia mengatakan, hasil pemeriksaan sementara pelaku inisial AME, selain sebagai bandar, dirinya juga merupakan kasir di kedai tersebut.

Bahkan dalam sebelum, pelaku inisial AME mengaku mampu mengantongi uang hingga Rp 15 juta dari hasil penjualan chip aplikasi judi online tersebut.

"Pengakuannya Rp 15 juta per bulannya, 1 Bilion chip dijual Rp 65 ribu dan dari penjualan itu pelaku mendapatkan keuntungan bersih Rp 5.000," jelas Rahman.

Rahman menambahkan, penjualan chip ini juga dilakukan setiap harinya

Ia mengatakan, para pelaku dapat dijerat Pasal 303 ayat 1 ke-3e KUHP juncto Pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHP juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Tahun 2008 tentang ITE junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Kasusnya masih dalam penyelidikan, sejumlah saksi juga masih kami mintai keterangannya," pungkas Rahman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itukan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com