Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaget Tahu Gaji Rendah, CPNS: Ekspektasinya Gede, Dibanding Swasta Tempat Dulu Kerja, Jauh di Bawah

Kompas.com - 30/05/2022, 18:25 WIB
David Oliver Purba

Editor

 

Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, BKN mewacanakan untuk mengeluarkan aturan berupa sanksi lebih berat kepada CPNS yang telah dinyatakan lolos seleksi, tapi memutuskan mengundurkan diri.

Jika sebelumnya sanksi yang ada berupa tidak boleh melamar untuk satu periode berikutnya, ke depan akan ditambah menjadi lima periode.

Kemudian sanksi denda uang yang kini hanya berlaku di Kementerian Luar Negeri, Bappenas, dan Badan Intelijen Negara, nantinya akan diberlakukan di seluruh lembaga.

"Seleksi CPNS kan mahal dan anggaran yang dikeluarkan pemerintah banyak. Belum lagi tes-tes yang dibuat instansi langsung. Itu uang yang keluar banyak. Ya ruginya sebesar itu," ujar dia.

"Kerugian lain, kalau CPNS ini sudah dapat Nomor Induk Pegawai (NIP) dan mundur, kan posisi itu jadi kosong. Kalau enggak ada yang gantikan, nanti akan memengaruhi kinerja instansi tersebut. Misalnya kosong di tempat yang terpencil, berarti kan tidak ada pegawainya, lalu yang memberikan pelayanan siapa?" ujar dia.

Kata Satya, sanksi berat tak lain ditujukan untuk menjaga komitmen para CPNS dijalankan.

Untuk mengisi posisi yang ditinggalkan para CPNS tersebut, BKN akan merekrut peserta yang rangkingnya berada di urutan kedua.

Perekrutan harus terbuka dan mengikuti perkembangan zaman

Pengunduran diri seratusan calon pegawai negeri sipil tahun 2022 ini disebut Pengamat birokrasi dan kebijakan publik, Mudiyati Rahmatunnisa, menjadi yang terbesar yang pernah ada.

Tapi, ia menilai penjatuhan sanksi berat itu tidak tepat diberlakukan selama proses rekrutmen CPNS tidak terbuka: mulai dari besaran gaji, tunjangan, hingga penempatan kerja.

Menurutnya, CPNS yang sebagian besar dari generasi milenial melihat bekerja di pemerintahan bukan lagi sebagai abdi negara, namun profesionalitas yang menginginkan besaran gaji dan beban kerja seadil mungkin dan dilakukan dengan terbuka.

"Kalau gaji mungkin mereka bisa lihat PP nomor 15 tahun 2019 itu, jadi mereka tahu. Tapi kalau tunjangan kan tidak dibuka saat proses perekrutan. Penempatan kerja juga kadang bisa dimutasi sewaktu-waktu," kata Mudiyati.

"Model privat sektor mungkin bisa diikuti oleh BKN, jadi orang tahu dia bakal terima sekian dan lokasi di mana. Itu akan mengurangi dugaan bahwa CPNS mundur karena gaji kecil dan penempatan tidak sesuai ekspektasi. Kalau sudah terbuka, sanksi seberat apapun wajar," ujar Mudiyati menambahkan.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Zuliansyah, sepakat dengan Mudiyati.

Menurutnya, mundurnya ratusan CPNS ini harus menjadi bahan introspeksi bagi pemerintah bagaimana membuat lingkungan kerja yang sehat bagi generasi milenial agar mau berkarir di instansi pemerintah.

"Kalau pemerintah ingin mencari putra atau putri terbaik menjadi PNS, tentu pemerintah harus mulai melihat apa yang membuat mereka tertarik kerja di pemerintahan," ujar dia.

"Kalau perlu lihat sejauhmana lingkungan kerja atau birokrasi sekarang ini punya magnitude buat generasi milenial bersumbangsih," tuturnya.

Hingga saat ini, kata Zuliansyah, pandangan publik terhadap pegawai negeri sipil adalah profesi yang etos kerja rendah, tetapi mendapat gaji atau dikenal dengan istilah makan gaji buta.

Berbeda dengan Jepang dan Korea Selatan yang berpandangan mereka yang bekerja di instansi pemerintahan adalah orang-orang terbaik.

Untuk itu, pemerintah harus melakukan pembenahan.

Salah satunya soal besaran tunjangan yang dinilai 'jomplang' antar-kementerian dan antar-daerah agar ke depan lebih adil dan proporsional.

"Ini (tunjangan) membuat tidak atraktif, ini pemerintah harus pikirkan ke depan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com