REMBANG, KOMPAS.com - Belasan emak-emak yang merasa ditipu arisan dan investasi bodong ratusan juta rupiah melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Rembang, Jawa Tengah.
Mereka juga membentangkan wajah seseorang yang diduga sebagai pelaku investasi dan arisan bodong, yang berinisial FF.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Rembang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hery Dwi Utomo membenarkan adanya sejumlah warga yang melapor atas dugaan kasus penipuan berkedok arisan dan investasi bodong.
"Dia itu modusnya membeli arisan kepada teradu inisial F orang Rembang. Sudah jatuh tempo, tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasannya. Hari ini mereka melaporkan ke kami. Kami akan tindak lanjuti sesuai ketentuan," kata Hery di kantornya, Rembang, Senin (30/5/2022).
Baca juga: Gelombang Tinggi Rusak Rumah Warga di Pesisir Rembang, Kerugian Capai Rp 2.7 Miliar
Heri mengatakan, sebelumnya juga sudah mendapat laporan dari dua orang yang juga korban arisan bodong dengan teradu yang sama.
Dengan adanya tambahan laporan atas kasus serupa, polisi akan segera melakukan penyidikan terhadap terduga pelaku.
"Sebelum ini kami menangani juga dua laporan yang calon teradunya orang yang sama, yakni F. Satu bulan lalu, sudah kami lakukan penyelidikan. Dari kedua pelapor nilai kerugiannya sekitar Rp 400 juta. Mingu ini kita tingkatkan ke sidik, karena alat bukti sudah cukup," terang dia.
Berdasarkan laporan yang ada, pelaku arisan dan investasi bodong tersebut terancam Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-undang Hukup Pidana (KUHP) tentang penggelapan dan penipuan, yang ancaman hukumannya empat tahun penjara.
Salah satu korban, Reni Wijayanti mengatakan, dari 15 orang yang melapor, tiga di antaranya merupakan korban arisan bodong, sementara sisanya korban investasi bodong.
Baca juga: Kunjungi Ponpes di Rembang, Prabowo Sempatkan Berdoa di Kamar Mbah Moen
Atas kasus tersebut, nilai kerugian yang dialami oleh 15 orang korban mencapai Rp 900 juta.
Perinciannya, 13 korban investasi bodong mengalami kerugian Rp 800 juta. Sedangkan tiga korban arisan bodong nilai kerugiannya mencapai Rp 100 juta.
“Yang investasi kurang lebihnya Rp 800 jutaan, kalau yang arisan Rp 100 juta lebih. Ini sudah laporan ke Polres,” ucap dia saat ditemui wartawan, Senin (30/5/2022).