SERANG, KOMPAS.com - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten M Taqwim mengatakan, pada pelaksanaan PPDB jenjang SMA dan SMKN tahun 2022 dimungkinkan calon peserta didik baru dapat mendaftrakan di lebih dari satu sekolah.
Hal tersebut dikarenakan sistem pendaftaran PPDB tahun ini menggunakan website masing-masing sekolah, bukan melalui website yang dibuat oleh Disdikbud Banten.
"Harusnya satu sekolah zonasi. Tapi karena kelemahan sistemnya tidak terintegrasi. Sehingga dimungkinkan bisa dua sekolah," kata Taqwim kepada wartawan di kantornya. Senin (29/5/2022).
Baca juga: 5 Wilayah Rawan Pungli dalam PPDB di Jabar, Saber Pungli: Dominasi di Perkotaan
"Maka ketika diterima kedua-duanya, maka siswa bisa memilih dengan melakukan daftar ulang di sekolah mana," sambung Taqwim.
Taqwim mencontohkan, calon peserta didik baru diterima di dua sekolah misal sekolah A dan B. Maka, calon peserta bisa memilih salah satu sekolah.
"Jika daftar ulang hanya di sekolah A. Maka, sekolah B kan ada batas waktu daftar ulang, jika sampai dengan batas waktu pendaftaran ulang tidak daftar ulang maka dianggap mengundurkan diri," ujar Taqwim.
Baca juga: PPDB SMA/SMK di Banten Dimulai 15 Juni 2022, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapannya
Sehingga, kata Taqwin, pada jalur zonasi peserta didik yang berada di bawah peringkatnya akan diterima di sekolah B.
"Kan ada pemeringkatan, otomatis naik rangking di bawahnya," jelas dia.
Calon peserta didik yang tidak diterima melalui jalur zonasi, kata Taqwim, maka bisa menggunakan jalur prestasi baik itu akademik dan non akademik.
Untuk prestasi akademis, dapat dari nilai rapor semester satu sampai lima serta sertifikat atau penghargaan prestasi seperti olimpiade matematika dan yang lainnya.
Sedangkan untuk non akademis dapat berupa penghargaan di bidang olahraga, seni, keagamaan, dan lainnya.
"Kita berikan fasilitas dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, internasional dengan nilai bobot masing-masing," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.