Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Fee 5 Persen, Kejari Karawang Bakal Periksa Semua Penerima Pokir

Kompas.com - 30/05/2022, 13:47 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana mengatakan akan memeriksa semua penerima pokok pikiran (pokir). Hal ini berkaitan dengan adanya dugaan fee 5 persen dari anggaran pokir.

Martha mengatakan, setelah pihaknya melakukan telaah atas laporan masyarakat terkait dugaan adanya fee 5 persen dari anggaran pokir, dia menyimpulkan untuk meningkatkan kasus ini menjadi penyelidikan.

Untuk itu, pihaknya perlu memanggil dan memeriksa semua penerima dana pokir.

Baca juga: Dipanggil Polisi Kasus Potongan Uang Pokir, Wakil Ketua DPRD Padang Mangkir

"Jadi penerima pokir itu bukan hanya pihak legislatif tapi juga eksekutif dan semuanya akan kita panggil," kata Martha Parulina Berliana, Senin (30/5/2022).

Menurut Martha siapapun penerima pokir akan diperiksa. Jika bupati dan wakil bupati menerima pokir tetap harus diperiksa. Namun dia belum bisa memastikan kapan akan memeriksa bupati dan wakil bupati.

"Semua mengikuti proses dan tahapan tidak bisa memeriksa seluruhnya secara bersamaan. Kapan pastinya saya belum tahu, tapi pasti akan kita jadwalkan," katanya.

Persatuan Advokad Indonesia (Peradi) Karawang mendukung kejaksaan tidak hanya memeriksa anggota DPRD, tapi juga bupati, wakil bupati dan lainnya yang menerima pokir. Alasannya, justru pokir itu lebih banyak diterima pihak eksekutif.

Ketua Peradi Karawang Asep Agustian mengatakan sangat apresiasi Kepala Kejari Karawang Martha Parulina Berliana yang berani memeriksa dugaan adanya fee 5 persen dari pokir yang diterima oleh pejabat legislatif dan eksekutif.

"Periksa juga bupati dan wakil bupati jangan hanya anggota DPRD. Apalagi justru pihak eksekutif paling banyak mendapat pokir. Perbandingannya 30 persen anggota DPRD dan 70 persen itu eksekutif," kata Asep Agustian melalui pesan singkat, Senin (29/5/22).

Baca juga: Pimpinan KPK Heran dengan Praktik Permintaan Uang Pokir di Legislatif

Asep mendukung pemeriksaan terhadap semua penerima pokir karena untuk memberikan kepastian hukum. Menurutnya, isu adanya transaksional dalam proyek pokir sudah lama didengarnya. Kongkalikong antara penerima pokir dengan pihak ketiga yaitu kontraktor sudah menjadi rahasia umum.

"Isu inikan sudah lama kita dengar. Makanya dengan diperiksa oleh kejaksaan, masyarakat mendapat kepastian hukum," kata dia.

Namun demikian, Asep mengingatkan agar kejaksaan tidak memaksakan dalam pemeriksaan nanti. Artinya jika memang tidak bisa menemukan bukti harus segera dihentikan.

"Kalau ada buktinya harus lanjut terus siapapun mereka jangan takut karena masyarakat mendukung kejaksaan. Namun kalau tidak ada bukti sebaiknya segera dihentikan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com