LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiga orang pelaku dari komplotan pembobolan rumah mertua Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Fadil Imran di Kota Bandar Lampung berhasil ditangkap.
Salah satu pelaku menggunakan uang hasil kejahatan itu untuk bermain judi online slot karena sudah kecanduan.
Kepala Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Inspektur Satu (Iptu) Saidi Jamil membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap komplotan pembobol rumah mertua Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
"Iya benar, ditangkap di Lampung Timur, Kamis malam kemarin," kata Saidi saat dihubungi, Minggu (29/5/2022).
Menurut Saidi, dari pemeriksaan, pelaku mengakui telah membobol rumah yang berada di kawasan Pahoman, Kota Bandar Lampung, yang merupakan rumah mertua Kapolda Metro Jaya tersebut.
"Pelaku eksekutor mengakui dia beraksi di kawasan Pahoman, salah satunya lokasi yaitu rumah mertua petinggi Polri," kata Saidi.
Adapun ketiga pelaku yang telah ditangkap adalah MN (22) sang eksekutor, PRW (21) penadah, dan WS (24) kurir barang hasil curian.
"Satu orang pelaku lainnya yang beraksi bersama pelaku eksekutor masih dalam pengejaran," kata Saidi.
Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, MN dan satu pelaku lain (DPO, dalam pengejaran) masuk ke rumah mertua Kapolda Metro Jaya dengan cara melompati pagar.
Setelah masuk ke dalam rumah yang berada di Jalan Dr Susilo, Kota Bandar Lampung itu, kedua pelaku lalu membawa kabur satu unit sepeda motor.
Motor hasil curian itu kemudian langsung dibawa ke Kabupaten Lampung Timur untuk dijual ke penadah.
Saidi menambahkan, pelaku pembobolan kerap beraksi di Bandar Lampung dengan lokasi pencurian hampir mencapai 100 TKP.
"TKP pencurian pelaku mencapai ratusan di Bandar Lampung selama mereka beraksi," kata Saidi.
Menurut Saidi, dari pengakuan pelaku MN (eksekutor pencurian) sepeda motor hasil pencurian dijual seharga Rp 4,8 juta.
"Sepeda motor itu dijual ke penadah, pelaku PRW, uangnya dibagi dua dengan pelaku yang DPO," kata Saidi.
Pelaku MN juga mengakui uang penjualan hasil pencurian kerap dipakai untuk bermain judi daring jenis slot.
"Pengakuan pelaku MN, uangnya dipakai bermain judi jenis slot karena sudah kecanduan," kata Saidi.
Saidi mengatakan, MN dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidananya selama 7 tahun penjara.
Sedangkan pelaku penadah dan kurir dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.