Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricuh Berujung Penembakan di Kebun Sawit Ketapang Kalbar, 3 Warga Masuk Rumah Sakit

Kompas.com - 29/05/2022, 16:48 WIB
Hendra Cipta,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com - Sejumlah personel Brigade Mobile (Brimob) diduga menembak warga di perkebunan kelapa sawit PT Arrtu Estate Kemuning, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Dalam peristiwa tersebut, ada tiga warga mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit, satu di antaranya terkena tembakan peluru hampa.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana memastikan bahwa kondisi ketiga warga tersebut sudah stabil, bahkan telah bisa berkomunikasi.

Baca juga: Penembakan Warga di Kebun Sawit Ketapang Kalbar, Ternyata Berawal Saling Klaim Lahan

"Ketiganya dalam proses penyembuhan, namun kondisinya sudah stabil. Upaya langkah pertama perawatan telah dilakukan dan sekarang kita fokuskan ke penyembuhan," kata Yani kepada wartawan, Minggu (29/5/2022).

Yani mengimbau, agar masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak terpancing dan terprovokasi isu-isu tidak jelas sumbernya.

"Kita juga mengirim anggota ke sekitar lokasi untuk berkomunikasi dan bersama warga bersinergi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama," ucap Yani.

Baca juga: Anggota Brimob Diduga Tembak Warga di Kebun Sawit Ketapang Kalbar, Ini Penjelasan Polisi

Sementara itu Kepala Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, M Thamrin mengatakan, ihwal konflik berawal saling klaim lahan seluas 12 hektar antara warga dengan perusahaan.

Menurut Thamrin, konflik tersebut sudah lama, dan belum selesai hingga sekarang.

"Sudah sering dilakukan mediasi dari pihak desa sampai kecamatan, tapi tidak ada kesepakatan," kata Thamrin dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Minggu.

Pihak perusahaan, kata Thamrin, bersikukuh tidak mau menunjukkan dokumen hak kecuali di pengadilan.

"Lahan 12 hektar yang sengketa sudah ditanami sawit. Jadi warga dan perusahaan merasa paling berhak melakukan panen," ucap Thamrin.

Thamrin menjelaskan, harusnya pihak yang bersengketa membuat surat pernyataan bahwa tidan boleh melakukan aktivitas di atas lahan sengketa.

"Harusnya lahan tersebut dalam status quo, tapi tidak ada hitam di atas putih," timpal Thamrin.

Terkait insiden tersebut, Thamrin menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

"Jika memang ada yang bersalah, pasti akan ada proses hukumnya," tutup Thamrin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com