Sebab, menurut Atek, pemotongan yang dilakukan tidak hanya merugikan siswa dan sekolah saja, namun juga dinilai telah menyimpang.
"Menurut pengakuan mereka (kepala sekolah), katanya buat pokja (kelompok kerja). Tapi, mereka juga belum mau buka, pokja apa. Jelas ini akan kami bawa ke tingkat Komisi," tutur Atek.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Gresik S Hariyanto, saat dikonfirmasi terpisah oleh awak media membantah bila terjadi pemotongan dana BOS siswa.
Namun, Kadispendik mengaku, telah mendengar informasi tersebut dan sudah memanggil para kepala sekolah yang diduga melakukan pemotongan dana BOS siswa.
"Itu kabar tidak benar. Sudah saya panggil kepala sekolah yang dilaporkan memotong BOS di wilayah (kecamatan) Driyorejo, namun kepala sekolah itu menyatakan tidak ada potongan BOS," kata Hariyanto.
Hariyanto menyatakan, bila ada kepala sekolah yang melakukan pemotongan dana BOS siswa untuk kegiatan selain peruntukan, termasuk bagi pokja seperti yang mereka katakan, maka kepala sekolah tersebut tidak mengerti petunjuk teknis (juknis).
Karena, kata dia, penggunaan dana BOS siswa sudah ada petunjuk teknis (juknis) yang telah mengaturnya.
"Sebab, penggunaan BOS sudah ada juknisnya," tutur Hariyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.