Saat ditanya apa yang melatarbelakangi hakim tersebut memutus bebas bandar sabu, Firman mengatakan hal inilah yang harus diselidiki.
"Itu yang harus diselidiki melalui pemeriksaan majelis hakim perkara tersebut apakah ada indikasi suap, kelalaian atau kesalahan," ujarnya.
Baca juga: Hakim Bebaskan Bandar Sabu, Pengadilan Negeri Palangkaraya Didemo
Apabila dalam pemeriksaan terbukti bersalah. sambungnya, hakim yang memutus bebas bandar sabu itu patut dinonaktifkan dari jabatannya.
"Betul, majelis hakim tersebut harus diperiksa dan bila terbukti ada ketidak benaran dalam memutuskan perkara tersebut, maka hakim tersebut harus ditarik dan dinonaktifkan," ujarnya.
Menurut Firman, adanya perbedaan pendapat hakim terkait keputusan itu akan menjadi pertanyaan besar bagi publik mengapa sampai adanya dissenting opinion yang berbeda dalam pertimbangan putusan.
"Perbedaan pertimbangan putusan inilah yang bisa menjadi dasar eksaminasi putusan kontroversial tersebut," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.