BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Baru dua bulan bekerja, pemuda di Balikpapan berinisial MA (28) nekat membawa kabur uang jutaan rupiah dan rokok elektrik di salah satu toko yang ada di dalam kawasan Mall Balikpapan, Kalimantan Timur.
Pelaku pun akhirnya berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan baru-baru ini.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, pengungkapan ini bermula dari laporan pemilik toko atas kehilangan beberapa rokok elektrik dan uang tunai pada tanggal 18 April lalu.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku.
Baca juga: Pria di Buleleng Curi Puluhan Senapan Angin untuk Modal Nikah
Setelah melakukan perburuan, pelaku yang tinggal di kawasan Wonorejo, Balikpapan Utara itu berhasil diringkus.
"Pelaku ini melamar kerja, setelah diterima jadi karyawan selama satu hingga dua bulan dia dapat celah. Terus dia melancarkan aksinya mengambil uang yang ada di kasir dan rokok elektrik yang ada di etalase toko kemudian melarikan diri," ungkap Rengga saat press rilis di Mapolresta Balikpapan pada Jumat (27/5/2022).
Uang tunai yang berhasil dibawa kabur pelaku yakni sebesar Rp 5.260.000 serta mengambil beberapa produk rokok elektrik yang dijual di toko tersebut. Total kerugian mencapai Rp 7.650.000.
Polisi pun berhasil mengamankan uang hasil pencurian yang tersisa sebesar Rp 550.000 dan dua unit rokok elektrik merk Relx.
"Uang tunai yang kami amankan Rp 550.000, sementara untuk rokok elektrik belum dijual alias masih dalam penguasaan pelaku," tuturnya.
Pelaku diduga merupakan spesialis penggelapan barang di toko dan perusahaan dengan modus melamar kerja di tempat sasarannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.