Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilantik Jadi Penjabat Bupati Mappi, Ini Karier Michael Gomar di Pemkab Mimika

Kompas.com - 28/05/2022, 06:33 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Michael Rooney Gomar, S.STP., M.Si sebagai penjabat (Pj) Bupati Mappi, Provinsi Papua di Ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2022).

Michael Rooney Gomar atau biasa disapa Gomar lahir di Serui 3 Mei 1980, dan lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) angkatan X tahun 2002.

Karir Gomar di Pemerintahan Kabupaten Mimika sudah tidak diragukan lagi.

Sejak lulus kuliah, dengan SK Menteri Dalam Negeri, Gomar ditugaskan di Pemerintah Kabupaten Mimika.

Baca juga: Penjelasan MK soal Penjabat Kepala Daerah dari TNI Polri yang Tuai Polemik

Awal bertugas di tahun 2002, Gomar menjabat sebagai staf PNS Kantor Kecamatan Mimika Baru.

Tahun 2003, Gomar dipercaya menduduki jabatan Kasubid Pemerintahan Bappeda, hingga tahun 2009 memegang jabatan Kasubag Pembukuan dan Akuntansi Bagian Keuangan Setda Mimika.

Tahun 2011, Gomar kembali menduduki jabatan di Bappeda sebagai Kabid Sosbud. Kemudian di tahun 2013, dipercaya sebagai Kepala Distrik Tembagapura.

Setahun kemudian, tepatnya 13 Juni 2014 Gomar dipercaya untuk menjabat Kepala Distrik Amar, dan tahun 2015 kembali menjabat Kepala Distrik Mimika Timur.

Setelah menjabat Kepala Distrik Mimika Timur, Gomar kemudian dilantik dengan jabatan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat pada 20 April 2016.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung tahun 2018, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan di tahun 2020.

Gomar kemudian dilantik sebagai Sekda Mimika, tepatnya 3 Maret 2021 oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng, hingga akhirnya pada Jumat 27 Mei 2022 Mendagri Tito Karnavian melantik Gomar sebagai Penjabat Bupati Mappi.

Pj Bupati Mappi Michael Gomar mengucapkan terima kasih kepada Tuhan atas kepercayaan yang diberikan Negara kepada dirinya.

"Tentunya kepercayaan dari Negara dengan mempertimbangkan dan penilaian yang objektif atas tugas dan tanggungjawab yang diberikan kepada saya," kata Gomar kepada Kompas.com.

Selain itu, Gomar juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng atas dukungan kepada dirinya untuk melaksanan tugas dan tanggungjawab sebagai Penjabat Bupati Mappi.

"Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan penuh dari Bupati Mimika untuk saya melaksanakan tugas atas kepercayaan Negara sebagai Penjabat Bupati Mappi," tutur Gomar.

Baca juga: Minta ASN Netral di Pilkada, Penjabat Bupati Lembata: Kinerja Harus Jadi Prioritas

Menurut Gomar, kehadiran dirinya sebagai penjabat bupati atas kepercayaan Negara untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Mappi.

Ada tiga tugas utama yang diamanatkan Mendagri untuknya, yakni:

  • Pertama, melaksanakan tugas dan tanggungjawab penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.
  • Kedua, melakukan reformasi birokrasi Aparatur Sipil Negara sesuai amanat Undang-undang.
  • Ketiga, menjaga Kamtibmas. Keempat, mempersiapkan pelaksanaan Pemilu, Pilpres, Pilkada Gubernur, dan Bupati Tahun 2024.

"Mari kita bersatu bergandengan tangan membangun Mappi bersama," pungkas Gomar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com