Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Anak Sulung Ridwan Kamil Hilang Saat Berenang di Swiss | Dokter Faisal Ditemukan di Penginapan

Kompas.com - 28/05/2022, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), hilang saat tengah berenang di Sungai Aaree, Bern, Swiss, Kamis (26/5/2022).

Saat kejadian Eril berenang di Sungai Aaree, Bern bersama adik dan kawannya. Ia terseret arus deras saat akan naik ke permukaan.

Sementara itu di Tolitoli, dokter Faisal yang sempat hilang selama 20 hari ditemukan di penginapan 42, Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah pada Kamis (26/5/2022).

Faisal ditemukan bersama teman perempuannya di penginapan yang berinisial HS.

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut 5 berita populer Nusantara selenglapnya:

1. Anak pertama Ridwan Kamil hilang saat berenang

Anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril).Dok INSTAGRAM EMMERILKHAN Anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril).
Anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), hilang saat tengah berenang di Sungai Aaree, Bern, Swiss, Kamis (26/5/2022).

Dalam keterangan resminya, Elpi Nazmuzaman, adik Ridwan Kamil, menuturkan saat kejadian, Eril berenang di Sungai Aaree, Bern, bersama adik dan kawannya.

Saat ingin naik ke permukaan, Eril terseret arus sungai yang cukup deras. Sebelum terser et arus, Erilsempat mendapat bantuan dari kawannya.

Pihak kepolisian dan tim SAR masih melakukan pencarian. Setelah 12 jam, Eril masih belum ditemukan.

Baca juga: Kronologi Hilangnya Anak Pertama Ridwan Kamil Saat Berenang di Swiss

2. Saat sang anak berenang, Atalia tidak ikit

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat berfoto bersama merayakan Idul Fitri 2022 di Bandung. Dok INSTAGRAM RIDWAN KAMIL Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat berfoto bersama merayakan Idul Fitri 2022 di Bandung.
Setelah sempat berhenti, pencarian anak sulung Ridwan Kamil yang hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss kembali dilanjutkan.

"Untuk informasi yang beredar, kami berkoordinasi dengan pihak KBRI dan keluarga di sana. Kami belum mendapatkan informasi ter-update kecuali Kamis pukul 23.00 WIB malam. Jadi pencarian dilanjutkan hari ini," kata Elpi, adik Ridwan Kamil.

Elpi menuturkan, keluarga Ridwan Kamil sedang berada di luar negeri. Ridwan Kamil tengah melakukan lawatan ke Inggris dan Vatikan dalam rangka kunjungan kerja.

Sementara itu, Eril beserta ibu dan adiknya sedang berada di Swiss untuk mencari sekolah dan beasiswa di Swiss.

"Berdasarkan informasi yang kami terima dari keluarga di lokasi, yang berenang Eril dan adiknya. Ibu Atalia tidak ikut, ditemani family kami yang ada di sana. Saat akan naik ke atas sungai, (Eril) ada kesulitan, kami tidak paham kondisinya. Barangkali ada arus, singkatnya yang lain bisa naik ke darat, Eril terbawa arus," paparnya.

Baca juga: Keluarga Ridwan Kamil: Yang Berenang Eril dan Adiknya, Bu Atalia Tidak Ikut

3. Saat Eril tenggelam, cuaca dalam keadaan cerah

Poster hilangnya Emmeril Khan Mumtadz (23) atau Eril, anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, saat berenang di Sungai Aare, kota Schonausteg, provinsi Bern, Swiss, Kamis (26/5/2022).KBRI BERN via 20 MINUTEN Poster hilangnya Emmeril Khan Mumtadz (23) atau Eril, anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, saat berenang di Sungai Aare, kota Schonausteg, provinsi Bern, Swiss, Kamis (26/5/2022).
Adik Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman menjelaskan saat kejadian, Eril berada di Swiss bersama ibu dan adiknya.

Mereka di Swiss untuk mencari sekolah Eril yang akan melanjutkan ke jenjang S2.

Sementara sang ayah, Ridwan Kamil sedang melakukan perjalanan dinas di Inggris bersama delegasi Pemprov Jawa Barat.

Ia mengatakan saat kejadian, cuaca di sekitar lokasi kejadian cerah.

"Kronologinya Eril berenang di Sungai Aaree, Bern, bersama adik dan kawannya. Saat ingin naik ke permukaan, Eril terseret arus sungai yang cukup deras yang sebelumnya sempat mendapat bantuan dari kawannya. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 26 Mei 2022 siang hari waktu Swiss dengan kondisi cuaca cerah," tutur Elpi.

Mendapat kabar tersebut, Ridwan Kamil pun langsung menyusul ke Swiss.

Hingga informasi ini disampaikan, pencarian sudah berjalan enam jam (26 Mei 2022 pukul 23.00 WIB).

Baca juga: Anak Ridwan Kamil Hilang Saat Berenang di Swiss, Tim SAR dan Polisi Lakukan Pencarian

4. Dokter Faisal ditemukan di penginapan

Foto//Suasana Jumpa Pers Kasus Dokter Faisal Di Mapolres Tolitoli Pada Jumat(27/05)MANSUR K103-15 Foto//Suasana Jumpa Pers Kasus Dokter Faisal Di Mapolres Tolitoli Pada Jumat(27/05)
Setelah hilang selama 20 hari, Dokter Faisal yang bertugas di RSUD Mokopido, Tolitoli ditemukan selamat pada Kamis (26/5/2022).

Ia ditemukan di Penginapan 42 di Kecamatan Palele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah bersama teman perempuannya.

Kabar ditemukannya dokter Faisal sudah sampai pula ke telinga CC, istri dokter Faisal.

Namun, Ulong, sepupu Faisal mengatakan, istri dokter Faisal lebih banyak mengurung diri di rumah.

"Istrinya dalam keadaan tertutup sekarang ini. Tidak keluar dan mengurung diri di rumah," kata Ulong.

Ulong mengaku tak mengenal perempuan yang ditemukan bersama dokter Faisal. Selama ini ia melihat dokter Faisal adalah sosok yang religius.

"Tidak ada kita curigai kalau dia pergi dengan perempuan, soalnya dia alim orangnya. Yang kita tahu, dia itu cuma pergi kantor, pulang rumah, ke masjid, olahraga, itu saja," jelas Ulong.

Baca juga: Ditemukan Bersama Perempuan, Ulong: Istri Dokter Faisal Mengurung Diri di Rumah

5. Bank Mandiri kalah di persidangan

Ilustrasi BLT minyak gorengShutterstock/Melimey Ilustrasi BLT minyak goreng
Bank Mandiri kalah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kudus, Jawa Tengah atas kasus raibnya uang tabungan nasabah, Moch Imam Rofi'i (30), warga Kecamatan Jati, Kudus senilai Rp 5,8 miliar.

Putusan yang merujuk Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kudus Nomor 59/Pdt.G/2021/PN KDS tersebut mengemuka dalam persidangan terbuka secara e-court pada Rabu (25/5/2022).

Ketua Pengadilan Negeri Kudus Singgih Wahono menyampaikan, dalam proses persidangan gugatan perdata yang telah bergulir sejak Oktober 2021, Bank Mandiri selaku tergugat dinyatakan bersalah melawan hukum karena melanggar hak subyektif penggugat selaku nasabah.

Baca juga: Sidang Raibnya Uang Nasabah Rp 5,8 Miliar di Kudus, Bank Mandiri Kalah

Kuasa hukum penggugat, Nur Sholikhin mengapresiasi putusan sidang kasus pembobolan uang tabungan milik kliennya tersebut. Proses sidang berlangsung e-court kecuali agenda pembuktian saksi dan surat (siding).

"Artinya Bank Mandiri telah melakukan perbuatan melawan hukum, nasabah kami yang dirugikan karena terjadi pembobolan. Dalam amar putusan diperintahkan dikembalikan uang tabungan klien kami. Sehingga kami cukup bersyukur," kata Sholikhin.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dendi Ramdhani, Erna Dwi Lidiawati, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com