Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga IKN Minta Kompensasi Menguntungkan: Bila Tidak, Saya Akan Bertahan!

Kompas.com - 27/05/2022, 23:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PENAJAM PASER UTARA, KOMPAS.com - Warga yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berharap mendapatkan kompensasi yang menguntungkan dari pemerintah yang hendak memanfaatkan lahan mereka.

Hal itu disampaikan Sarah (42), warga Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Lahan milik Sarah dan keluarga diketahui masuk ke dalam KIPP.

"Misalkan di sini kami punya tanah satu hektare, pengggantinya harus menguntungkan warga," ujar Sarah saat dijumpai Tim Kompas.com di kediamannya, baru-baru ini.

Baca juga: Lokasi Calon Istana Negara IKN Nusantara Jadi Bumi Perkemahan? Begini Kata Sekcam Sepaku

Sarah kemudian menyampaikan definisi menguntungkan menurut dirinya. Pertama, jika lahan diganti dengan uang, maka nominal kompensasi tak boleh lebih rendah atau sama dengan harga lahan.

Selanjutnya, pemerintah tidak hanya memberikan uang kompensasi untuk lahan saja. Segala hal yang bernilai di atas lahan itu harus turut dihitung dan diakumulasi ke dalam kompensasi.

Apabila warga terdampak direlokasi ke wilayah lain, pemerintah juga harus menjamin bahwa kehidupan di tempat baru jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Selain itu, pemerintah tetap harus memberikan modal untuk membangun usaha di tempat tinggal yang baru.

"Kan untuk wara-wiri dari tempat lama ke tempat baru butuh uang. Di tempat baru kan juga ibarat menanam cabai, belum tentu tumbuh dalam sekejap. Belum lagi kita butuh makan satu hari tiga kali," ujar Sarah.

Jika nantinya pemerintah tidak memberi kompensasi yang menguntungkan bagi warga, Sarah menegaskan, akan tetap bertahan di lahannya saat ini.

"Kalau memang sesuai dengan ketentuan ya oke. Tapi kalau tidak, saya akan tetap bertahan di sini," ujar Sarah.

Pemerintah diketahui telah memasang patok KIPP di depan rumahnya pada Februari 2022 lalu. Tetapi hingga Mei 2022, belum ada seorang pun perwakilan pemerintah yang datang kepadanya untuk mensosialisasikan secara resmi tentang pembangunan IKN Nusantara.

Oleh sebab itu, Sarah dan warga lain belum mengetahui mekanisme dan besaran kompensasi yang akan diberikan pemerintah.

Sarah menegaskan, dirinya bukan tidak mendukung pemindahan ibu kota negara. Ia justru mendukungnya, asalkan program itu tak memiskinkan dan menyingkirkan warga lokal.

"Saya setuju saja dengan pembangunannya (Ibu Kota Nusantara). Ini kan program pemerintah. Kita enggak bisa menentang pemerintah. Juga kan katanya daerah ini ada pembangunan, ya silakan membangun," ujar Sarah.

"Tetapi yang penting, warga sini jangan dimiskinkan, pribumi jangan dibuang," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com