Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantik 2 Pj Bupati Pilihan Mendagri, Gubernur Sultra Ingatkan Netralitas ASN

Kompas.com - 27/05/2022, 22:20 WIB
Kiki Andi Pati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi akhirnya melantik dua Penjabat (Pj) Bupati yang sebelumnya telah ditetapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan sempat tertunda.

Pelantikan digelar pada Jumat (27/5/2022) di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur. Dua Pj kepala daerah yang dilantik adalah Pj Bupati Muna Barat Bahri dan Pj Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Budiman.

Pada kesempatan itu, dia mengingatkan agar kedua Pj bupati menjaga kondusivitas wilayah dan masyarakat yang dipimpinnya. Selain itu, sebagai kepala pemerintahan di daerah, harus memastikan semua urusan yang menjadi kewenangan daerah berjalan sebagaimana mestinya. 

“Pastikan semua masyarakat di wilayah yang saudara pimpin merasakan pelayanan pemerintah dan menikmati hasil-hasil kebijakan/program pembangunan di daerah,” ungkapnya.

Dia juga mengingatkan agar Pj bupati bersama para di ASN di wilayahnya menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis. Utamanya dalam kaitan Pilkada mendatang.

“Pastikan bahwa keberadaan saudara Pj Bupati bukan untuk kelompok tertentu, tetapi untuk semua masyarakat di daerah yang saudara pimpin,” tegasnya.

Gubernur Sultra Ali Mazi mengungkapkan, pelantikan ini sebagai tindak lanjut dari Keputusan Mendagri RI No.131.74 – 1207 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kemudian juga tindak lanjut Keputusan Mendagri No.131.74 – 1209 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara

Baca juga: Gubernur Sultra Akhirnya Melantik 2 Pj Bupati Pilihan Mendagri

“Pelantikan Pj Bupati Buton Selatan dan Pj Bupati Muna Barat seyogyanya dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2022. Tetapi karena satu dan hal lain, sehingga pelantikan baru dapat dilaksanakan pada kesempatan ini,” terangnya.

Dia juga memaparkan dua poin penting kepada para Pj bupati yang baru dilantik. Pertama, bahwa masa jabatan Pj Bupati paling lama satu tahun, terhitung sejak tanggal pelantikannya.

Masa jabatan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku sampai ditetapkannya bupati/wakil definitif melalui proses pilkada.  

Kedua, bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah, maka Pj Bupati kedua daerah tersebut wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Gubernur Sultra selaku wakil pemerintah pusat, yang ditembuskan kepada Mendagri sekurang-kurangnya tiga bulan sekali.

"Selaku wakil pemerintah pusat di Sultra, saya meminta kepada Pj Bupati yang baru saja dilantik, agar sungguh-sungguh mengawal dan memastikan kebijakan/program pembangunan daerah yang ditetapkan bersama DPRD terharmonisasi dengan kebijakan pemerintah provinsi dan kebijakan nasional," tutupnya. 

Seperti diketahui, pihak Kemendagri merekomendasikan Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri, Bahri, dilantik menjadi Pj Bupati Muna Barat. Sementara Pj Bupati Buton Selatan, Mendagri merekomendasikan nama Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, La Ode Budiman. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang, Abu Vulkanik Gunung Ruang Ganggu Penerbangan

Regional
Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Hujan Disertai Angin di Semarang, Puluhan Rumah Roboh dan Pohon Tumbang

Regional
Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Sambut HUT Ke-76 Provinsi Sumut, Pj Gubernur Hassanudin: Momen Ini Jadi Ajang Evaluasi dan Introspeksi

Regional
Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Korban Banjir di Lebong Bengkulu Butuhkan Air Bersih dan Pangan

Regional
Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Regional
Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com