Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tok! 2 Kurir 97,6 Kg Sabu Divonis Mati PN Tanjung Karang

Kompas.com - 27/05/2022, 21:15 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

keyword foto: sidang kurir sabu vonis mati

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua kurir 97,6 kilogram (kg) sabu-sabu divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.

Kedua terdakwa dinyatakan terbukti bersalah menjadi perantara narkotika yang hendak diselundupkan ke Cilegon, Provinsi Banten tersebut.

Dalam sidang yang digelar secara telekonferensi di PN Tanjung Karang, Jumat (27/5/2022), kedua terdakwa yakni M Nanang Zakaria dan M Razif Hafiz (penuntutan terpisah) dinyatakan terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2), Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca juga: Jadi Kurir Puluhan Paket Sabu, Ibu Rumah Tangga di Bengkulu Ditangkap

"Menyatakan, kedua terdakwa terbukti dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak melakukan permufakatan menjadi perantara narkotika dalam bentuk bukan tanaman," kata Ketua Majelis Hakim Jhony Butar Butar, Jumat.

Atas perbuatan tersebut, majelis hakim pun menjatuhkan vonis mati kepada kedua terdakwa.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana mati," kata Jhony.

Vonis pidana mati ini lebih tinggi dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rosman Yusa sebelumnya.

Dalam tuntutannya, JPU Rosman Yusa menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup.

Pada amar putusan majelis hakim, kedua terdakwa ini terlibat dalam peredaran sabu-sabu atas perintah narapidana di Lapas Surabaya berinisial MS.

Pada medio Februari 2021, MS mendapatkan "order" dari sesama narapidana berinisial TM untuk mengambil paket 80 kg sabu-sabu di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

MS lalu memerintahkan M Nanang Zakaria mengambil sabu-sabu itu untuk dibawa ke Cilegon, Provinsi Banten. Nanang mendapatkan upah sebesar Rp 600 juta.

Pada akhir Agustus 2021, MS kembali memerintahkan Nanang bersama Razif Hafiz mengambil sabu-sabu seberat 97,6 kg di Tanjung Balai.

Baca juga: Abah Heni Pemerkosa 10 Bocah Perempuan di Sukabumi Divonis Mati

Dalam perjalanan ke Cilegon, kedua terdakwa singgah di Bandar Lampung. Namun, aparat kepolisian sudah mengendus penyeludupan narkotika itu dan menangkap kedua terdakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com