Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tok! 2 Kurir 97,6 Kg Sabu Divonis Mati PN Tanjung Karang

Kompas.com - 27/05/2022, 21:15 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

keyword foto: sidang kurir sabu vonis mati

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua kurir 97,6 kilogram (kg) sabu-sabu divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.

Kedua terdakwa dinyatakan terbukti bersalah menjadi perantara narkotika yang hendak diselundupkan ke Cilegon, Provinsi Banten tersebut.

Dalam sidang yang digelar secara telekonferensi di PN Tanjung Karang, Jumat (27/5/2022), kedua terdakwa yakni M Nanang Zakaria dan M Razif Hafiz (penuntutan terpisah) dinyatakan terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2), Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca juga: Jadi Kurir Puluhan Paket Sabu, Ibu Rumah Tangga di Bengkulu Ditangkap

"Menyatakan, kedua terdakwa terbukti dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak melakukan permufakatan menjadi perantara narkotika dalam bentuk bukan tanaman," kata Ketua Majelis Hakim Jhony Butar Butar, Jumat.

Atas perbuatan tersebut, majelis hakim pun menjatuhkan vonis mati kepada kedua terdakwa.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana mati," kata Jhony.

Vonis pidana mati ini lebih tinggi dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rosman Yusa sebelumnya.

Dalam tuntutannya, JPU Rosman Yusa menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup.

Pada amar putusan majelis hakim, kedua terdakwa ini terlibat dalam peredaran sabu-sabu atas perintah narapidana di Lapas Surabaya berinisial MS.

Pada medio Februari 2021, MS mendapatkan "order" dari sesama narapidana berinisial TM untuk mengambil paket 80 kg sabu-sabu di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

MS lalu memerintahkan M Nanang Zakaria mengambil sabu-sabu itu untuk dibawa ke Cilegon, Provinsi Banten. Nanang mendapatkan upah sebesar Rp 600 juta.

Pada akhir Agustus 2021, MS kembali memerintahkan Nanang bersama Razif Hafiz mengambil sabu-sabu seberat 97,6 kg di Tanjung Balai.

Baca juga: Abah Heni Pemerkosa 10 Bocah Perempuan di Sukabumi Divonis Mati

Dalam perjalanan ke Cilegon, kedua terdakwa singgah di Bandar Lampung. Namun, aparat kepolisian sudah mengendus penyeludupan narkotika itu dan menangkap kedua terdakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com