Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/05/2022, 21:15 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

keyword foto: sidang kurir sabu vonis mati

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua kurir 97,6 kilogram (kg) sabu-sabu divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.

Kedua terdakwa dinyatakan terbukti bersalah menjadi perantara narkotika yang hendak diselundupkan ke Cilegon, Provinsi Banten tersebut.

Dalam sidang yang digelar secara telekonferensi di PN Tanjung Karang, Jumat (27/5/2022), kedua terdakwa yakni M Nanang Zakaria dan M Razif Hafiz (penuntutan terpisah) dinyatakan terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2), Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca juga: Jadi Kurir Puluhan Paket Sabu, Ibu Rumah Tangga di Bengkulu Ditangkap

"Menyatakan, kedua terdakwa terbukti dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak melakukan permufakatan menjadi perantara narkotika dalam bentuk bukan tanaman," kata Ketua Majelis Hakim Jhony Butar Butar, Jumat.

Atas perbuatan tersebut, majelis hakim pun menjatuhkan vonis mati kepada kedua terdakwa.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana mati," kata Jhony.

Vonis pidana mati ini lebih tinggi dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rosman Yusa sebelumnya.

Dalam tuntutannya, JPU Rosman Yusa menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup.

Pada amar putusan majelis hakim, kedua terdakwa ini terlibat dalam peredaran sabu-sabu atas perintah narapidana di Lapas Surabaya berinisial MS.

Pada medio Februari 2021, MS mendapatkan "order" dari sesama narapidana berinisial TM untuk mengambil paket 80 kg sabu-sabu di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

MS lalu memerintahkan M Nanang Zakaria mengambil sabu-sabu itu untuk dibawa ke Cilegon, Provinsi Banten. Nanang mendapatkan upah sebesar Rp 600 juta.

Pada akhir Agustus 2021, MS kembali memerintahkan Nanang bersama Razif Hafiz mengambil sabu-sabu seberat 97,6 kg di Tanjung Balai.

Baca juga: Abah Heni Pemerkosa 10 Bocah Perempuan di Sukabumi Divonis Mati

Dalam perjalanan ke Cilegon, kedua terdakwa singgah di Bandar Lampung. Namun, aparat kepolisian sudah mengendus penyeludupan narkotika itu dan menangkap kedua terdakwa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Perindo Protes karena Dilarang Pasang Baliho di Exit Tol Salatiga, Bawaslu Beri Penjelasan

Perindo Protes karena Dilarang Pasang Baliho di Exit Tol Salatiga, Bawaslu Beri Penjelasan

Regional
Mengenang Jejak Jalur Rempah di Kota Semarang Melalui Pameran Seni

Mengenang Jejak Jalur Rempah di Kota Semarang Melalui Pameran Seni

Regional
Bawa Rombongan Kampanye, Sopir Rental Hilang Misterius di Goa Terawang Blora

Bawa Rombongan Kampanye, Sopir Rental Hilang Misterius di Goa Terawang Blora

Regional
Tiga Kecamatan di Wonosobo Dilanda Longsor, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Tiga Kecamatan di Wonosobo Dilanda Longsor, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Regional
Dua Desa di Lombok Tengah Bersitegang, Kapolres Imbau Jaga Kondusivitas

Dua Desa di Lombok Tengah Bersitegang, Kapolres Imbau Jaga Kondusivitas

Regional
Aktivis Lingkungan Karimunjawa Terjerat UU ITE Berhasil Keluar Sel, Penahanan Ditangguhkan

Aktivis Lingkungan Karimunjawa Terjerat UU ITE Berhasil Keluar Sel, Penahanan Ditangguhkan

Regional
'Prank' Terjun ke Sumur Gara-gara Warisan, Pria di Banyumas: Ini Saya Tidak Ditolong?

"Prank" Terjun ke Sumur Gara-gara Warisan, Pria di Banyumas: Ini Saya Tidak Ditolong?

Regional
Keluarga Korban Erupsi Gunung Marapi Dipungut Biaya Visum dan Ambulans, Uang Dikembalikan

Keluarga Korban Erupsi Gunung Marapi Dipungut Biaya Visum dan Ambulans, Uang Dikembalikan

Regional
Ruang Farmasi dan Rawat Jalan RSUD M.Ashari Pemalang Terbakar, Pengunjung Panik

Ruang Farmasi dan Rawat Jalan RSUD M.Ashari Pemalang Terbakar, Pengunjung Panik

Regional
Detik-detik Pelajar SMK Tewas Dianiaya Oknum Polisi di Subang, Sempat Kejar-kejaran dan Dipukuli

Detik-detik Pelajar SMK Tewas Dianiaya Oknum Polisi di Subang, Sempat Kejar-kejaran dan Dipukuli

Regional
28 Titik di Jalur Kerata Api Daop 5 Purwokerto Rawan Bencana

28 Titik di Jalur Kerata Api Daop 5 Purwokerto Rawan Bencana

Regional
Kapal Berbendera Panama Lontarkan Sinyal Bahaya, Ternyata dari Kotak yang Dibuang ke Laut

Kapal Berbendera Panama Lontarkan Sinyal Bahaya, Ternyata dari Kotak yang Dibuang ke Laut

Regional
Selundupkan Sabu, 12 Warga Medan Ditangkap di Bima

Selundupkan Sabu, 12 Warga Medan Ditangkap di Bima

Regional
Satpol PP DIY Dapat Seragam Baru Desainer dari Keraton Yogyakarta

Satpol PP DIY Dapat Seragam Baru Desainer dari Keraton Yogyakarta

Regional
Tim SAR Hentikan Pencarian Balita 4 Tahun di Mataram yang Hilang Terseret Arus Sungai

Tim SAR Hentikan Pencarian Balita 4 Tahun di Mataram yang Hilang Terseret Arus Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com