BREBES, KOMPAS.com - Dengan modus mengaku duda beranak satu, TW (28) seorang pria di Brebes, Jawa Tengah, tega memperdaya empat perempuan sekaligus.
TW akhirnya ditangkap polisi, setelah keempat korbannya melaporkan karena merasa tertipu hingga puluhan juta rupiah.
Dalam mencari korbannya, TW berkenalan di media sosial Facebook.
Baca juga: Modus Jual Minyak Goreng Murah, Seorang IRT di Ponorogo Tipu Ratusan Orang
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Brebes AKP Syuaib Abdullah mengatakan, TW ditangkap di kediamannya di Desa Tanjungsari, Kecamatan Wanasari, Brebes.
"Pelaku TW berhasil ditangkap di rumahnya Kamis kemarin," kata Syuaib kepada wartawan di Mapolres Brebes, Jumat (27/5/2022).
Syuaib mengatakan, hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga sudah melakukan penipuan dan penggelapan kepada empat korban yang sudah melaporkan ke Polres Brebes.
"Sejauh ini sudah ada empat orang yang melaporkan, dan kasusnya sudah kita proses," kata Syuaib.
Syuaib mengatakan, modus dari TW terbadap salah satu korbannya, berawal berkenalan di media sosial pada akhir 2021.
TW kemudian melakukan tipu muslihat dengan memacari atau menjalani hubungan dengan korban, setelah itu TW melakukan penipuan kepada korban.
TW meminta korban meminjamkan sejumlah uang dengan dalih untuk modal tanam bawang merah.