Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayat Bayi di Palembang Ditemukan Dalam Kresek, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kompas.com - 27/05/2022, 19:35 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Suharta (57), warga Jalan Lettu Karim Kadir, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan dibuat terkejut setelah menemukan satu kantong keresek warna hitam yang ternyata berisi sesosok mayat seorang bayi perempuan, Jumat (27/5/2022).

Bayi itu diduga meninggal setelah dilahirkan karena kondisi tali pusar masih menempel.

Kapolsek Gandus AKP Kusyanto mengatakan, saksi Suharto pertama kali sedang keluar rumah sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Tak Kunjung Dapat Pesangon, Puluhan Mantan Karyawan Hotel Sandjaja Palembang Datangi Polda Sumsel

 

Ia kemudian menemukan satu kantong kresek warna hitam yang berada di pinggir jalan.

Kantong itu lalu dibawa oleh Suharto ke pinggir aliran Sungai Musi dan membukanya. Ia pun terkejut saat dibuka ternyata berisi mayat seorang bayi.

"Temuan ini lalu dilaporkan ke kami sehingga kami langsung berada di lokasi kejadian dan mengevakuasi jasad mayat bayi tersebut," kata Kusyanto.

Baca juga: Home Industry Miras Oplosan di Palembang Digerebek, Ratusan Botol Disita

Penyidik saat ini sedang menyelidiki siapa pelaku yang tega membuang bayi itu.

Mereka pun mencoba mencari warga sekitar yang sebelumnya sempat mengandung.

"Orangtuanya belum tahu, karena kasus ini masih diselidiki. Untuk sementara, jasad bayi sudah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk divisum," jelasnya.

Kusyanto mengungkapkan, beberapa orang saksi saat ini telah diperiksa untuk dimintai keterangan.

Mereka adalah warga sekitar yang pertama kali menemukan mayat bayi tersebut.

"Secepatnya kasus ini akan kita ungkap, baik motif dan idenitas orangtuanya," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com