Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Pria di Jepara

Kompas.com - 27/05/2022, 16:29 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Jepara bersama tim Jatanras Polda Jateng meringkus dua pemuda yang terlibat dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan FR (30), pria Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Keduanya yaitu IS (31) dan MS (20), kakak beradik warga Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari.

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan dua pelaku dibekuk di lokasi persembunyiannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (24/5/2022).

Baca juga: 3 Penumpang Honda Jazz Putih di Bali Jadi Tersangka Pengeroyokan

"Ditangkap di rumah keluarganya," kata Warsono saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Kamis (26/5/2022).

Menurut Warsono, IS adalah pelaku utama yang mengakhiri hidup FR usai menebas lehernya menggunakan parang di kawasan Pasar Gandu, Desa Bendanpete, Kecamatan Nalumsari, Jepara pada Minggu (15/5/2022) sore sekira pukul 17.30 WIB.

Sebelumnya FR beserta rekan-rekannya baru saja pulang dari Kudus meramaikan pentas dangdut.

Namun di tengah perjalanan balik, FR dan tetangganya FD (27) serta SA (34) yang berboncengan mengendarai motor terlibat cekcok dengan massa dari pelaku yang nongkrong di Desa Bendanpete.

Ketiga korban yang sedang dalam pengaruh alkohol itu nekat menghampiri gerombolan pelaku hingga berujung pengeroyokan.

Saat itu ketiga korban yang kalah jumlah akhirnya melarikan diri berpencar meninggalkan motornya.

Baca juga: Berkas Kasus Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino Dilimpahkan ke Kejaksaan

SA dan FD berhasil kabur ke Desa Muryolobo meski dengan luka tembak senapan angin serta luka bacok. SA dan FD pun selamat, tapi FR yang berlari ke arah Pasar Gandu tewas di tangan IS. Motor korban pun rusak jadi sasaran amuk.

"Modus para pelaku tidak senang, ada orang yang diduga warga Desa Muryolobo menantang dan melempar botol kaca ke arah gerombolannya," kata Warsono.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi mengatakan, kepolisian masih memburu sejumlah pelaku lain yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tiga warga Desa Muryolobo tersebut.

Atas kejadian tersebut tersangka yang telah diamankan dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Korban ini mabuk usai dangdutan di Kudus dan pastinya masih ada pelaku lain yang belum kami amankan," pungkas Rozi.

Sebelumnya, FR (30), pria asal Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah tewas dikeroyok dengan luka parah tebasan senjata tajam di leher di kawasan Pasar Gandu, Desa Bendanpete, Kecamatan Nalumsari, Jepara pada Minggu (15/5/2022) sore sekira pukul 17.30 WIB. Korban diketahui baru saja pulang dari menonton hiburan dangdut di Kabupaten Kudus.

Baca juga: Video Viral Pengeroyokan Siswi di Alun-alun Semarang, Diselidiki Polisi

Sempat beredar informasi, FR adalah korban tawuran antar pemuda Desa Ngetuk dan Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari buntut dari pentas dangdut. Dua desa tersebut disebut-sebut memiliki riwayat perselisihan.

Beberapa saksi mata juga menyebutkan sempat melihat bentrokan antar dua massa pemuda tak jauh dari lokasi hingga kemudian melihat korban dihajar sejumlah orang menggunakan batu dan sajam hingga tersungkur.

Kematian FR yang menggemparkan publik sontak mendapatkan perhatian serius dari Polres Jepara. Sejak saat itu Polres Jepara menggandeng Kodim 0719 Jepara menggelar sosialisasi Kamtibmas dan patroli dialogis berskala besar di wilayah Kecamatan Nalumsari.

Kapolres Jepara AKBP Warsono menyampaikan FR murni tewas akibat dikeroyok bukan imbas tawuran antar desa.

"FR tewas bukan akibat perang atau tawuran antar pemuda, melainkan murni pengeroyokan yang motifnya belum diketahui sampai nanti pelaku tertangkap. Warga Jepara itu damai dan harmonis, jadi jangan mudah terpecah," tegas Warsono, Rabu (18/5/2022).

Warsono pun mengimbau kepada masyarakat supaya tidak panik dan jangan mudah terprovokasi dengan kabar yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Masyarakat diminta kondusif dan menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus tewasnya FR kepada kepolisian.

"Percayakan penanganan perkara ini kepada kami, tolong warga dapat mengendalikan diri, jangan mudah terprovokasi dan jangan main hakim sendiri yang justru merugikan," terang Warsono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com