Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Pria di Jepara

Kompas.com - 27/05/2022, 16:29 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Jepara bersama tim Jatanras Polda Jateng meringkus dua pemuda yang terlibat dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan FR (30), pria Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Keduanya yaitu IS (31) dan MS (20), kakak beradik warga Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari.

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan dua pelaku dibekuk di lokasi persembunyiannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (24/5/2022).

Baca juga: 3 Penumpang Honda Jazz Putih di Bali Jadi Tersangka Pengeroyokan

"Ditangkap di rumah keluarganya," kata Warsono saat jumpa pers di Mapolres Jepara, Kamis (26/5/2022).

Menurut Warsono, IS adalah pelaku utama yang mengakhiri hidup FR usai menebas lehernya menggunakan parang di kawasan Pasar Gandu, Desa Bendanpete, Kecamatan Nalumsari, Jepara pada Minggu (15/5/2022) sore sekira pukul 17.30 WIB.

Sebelumnya FR beserta rekan-rekannya baru saja pulang dari Kudus meramaikan pentas dangdut.

Namun di tengah perjalanan balik, FR dan tetangganya FD (27) serta SA (34) yang berboncengan mengendarai motor terlibat cekcok dengan massa dari pelaku yang nongkrong di Desa Bendanpete.

Ketiga korban yang sedang dalam pengaruh alkohol itu nekat menghampiri gerombolan pelaku hingga berujung pengeroyokan.

Saat itu ketiga korban yang kalah jumlah akhirnya melarikan diri berpencar meninggalkan motornya.

Baca juga: Berkas Kasus Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino Dilimpahkan ke Kejaksaan

SA dan FD berhasil kabur ke Desa Muryolobo meski dengan luka tembak senapan angin serta luka bacok. SA dan FD pun selamat, tapi FR yang berlari ke arah Pasar Gandu tewas di tangan IS. Motor korban pun rusak jadi sasaran amuk.

"Modus para pelaku tidak senang, ada orang yang diduga warga Desa Muryolobo menantang dan melempar botol kaca ke arah gerombolannya," kata Warsono.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi mengatakan, kepolisian masih memburu sejumlah pelaku lain yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tiga warga Desa Muryolobo tersebut.

Atas kejadian tersebut tersangka yang telah diamankan dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Korban ini mabuk usai dangdutan di Kudus dan pastinya masih ada pelaku lain yang belum kami amankan," pungkas Rozi.

Sebelumnya, FR (30), pria asal Desa Muryolobo, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah tewas dikeroyok dengan luka parah tebasan senjata tajam di leher di kawasan Pasar Gandu, Desa Bendanpete, Kecamatan Nalumsari, Jepara pada Minggu (15/5/2022) sore sekira pukul 17.30 WIB. Korban diketahui baru saja pulang dari menonton hiburan dangdut di Kabupaten Kudus.

Baca juga: Video Viral Pengeroyokan Siswi di Alun-alun Semarang, Diselidiki Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Menteri PAN-RB: Ada 2,3 Juta Formasi PPPK, Terbesar dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Polisi Geledah Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Tengah Terkait Dugaan Korupsi Puskeswan

Regional
Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Pencarian Dokter Wisnu yang Hilang di Perairan Lombok Tengah Diperpanjang

Regional
Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Kinerja SPM Tetap Baik, Pemkot Tangerang Diapresiasi Kemendagri

Regional
Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com