KEBUMEN, KOMPAS.com - Sebanyak empat orang komplotan pencuri bantalan rel kereta api (KA) di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, dibekuk polisi.
Keempat tersangka yaitu, PP (32) warga Kecamatan Kuwarasan, SL (21) warga Kecamatan Buayan, GS (28) warga Kecamatan Gombong, dan WK (41) warga Kecamatan Gombong.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kebumen AKBP Burhanuddin mengatakan, keempat tersangka dibekuk setelah melancarkan aksinya di gudang penyimpanan milik Kementerian Perhubungan di Desa Jatiroto, Kecamatan Buayan, Selasa (14/5/2022).
Baca juga: Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api di Kediri
Tidak lama setelah menerima laporan pencurian, anggota Unit Resmob curiga terhadap para tersangka yang membawa bantalan rel menggunakan mobil bak terbuka.
"Tak lama kemudian, kami dapati tersangka sedang membawa bantalan rel KA. Saat diinterogasi para tersangka mengaku jika telah mencuri," kata Burhanuddin melalui keterangan tertulis yang dikutip, Jumat (27/5/2022).
Polisi juga menyita barang bukti berupa 33 bantalan rel.
Dari hasil pengembangan, komplotan tersebut ternyata telah mencuri di tempat yang sama hingga empat kali.
Untuk melancarkan aksinya, kata Burhanuddin, para tersangka menyaru menjadi pekerja gudang. Mereka menggunakan rompi, helm proyek hingga sepatu.
Dua tersangka bertugas mengambil barang dengan cara memasuki gudang yang tidak terkunci.
Sedangkan dua tersangka lain masing-masing mengawasi dari luar gudang dan sebagai sopir.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.