Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Saksikan Suaminya Dianiaya Menggunakan Sajam hingga Luka Parah, Pelakunya Ditangkap

Kompas.com - 27/05/2022, 05:57 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


BANJARMASIN, KOMPAS.com - Seorang pria di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial IR (32) menjadi korban penganiayaan oleh pelaku berinisial RA (31).

Penganiayaan itu dilakukan pelaku di rumah korban di Jalan RE Martadinata, Komplek Anamas, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Banjarmasin, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, saat itu pelaku datang ke rumah korban dengan membawa senjata tajam.

Setelah mengetuk pintu dan dibukakan oleh istri korban, pelaku langsung menerobos masuk ke dalam kamar di mana korban sementara beristirahat.

Baca juga: Nikmati Hasil Arisan Bodong Istrinya, Oknum Polisi di Banjarmasin Terancam 4 Tahun Penjara

"Pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban secara membabi buta dan berkali-kali menusuk tubuh korban," ujar Ipda Hendra Agustian Ginting dalam keterangan yang diterima, Kamis (26/5/2022).

Melihat suaminya dianiaya oleh pelaku, istri korban berusaha untuk menghalangi dengan memeluk pelaku dan mendorongnya.

Setalah itu, istri korban berteriak meminta tolong sementara pelaku kabur meninggalkan rumah korban.

"Setelah itu, istri melihat keadaan suaminya yang luka-luka selanjutnya membawanya ke Rumah Sakit Sultan Suriansyah untuk mendapatkan pertolongan," ujar dia.

Walaupun mengalami luka cukup serius, korban selamat.

Tak terima suaminya dianiaya, istri korban diantar keluarga membuat laporan kepolisian ke Polsek Banjarmasin Barat.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat bersembunyi di Jalan Rantauan Darat, Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan tanpa perlawanan.

"Antara pelaku dan korban saling kenal. Motif penganiayaan karena sebelumnya mereka cekcok mulut," pungkas dia.

Baca juga: Tanggul Jebol di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Akhir Bisa Ditutup

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin.

Pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com