MANADO, KOMPAS.com - Tiga orang wanita asal Kotamobagu, Sulawesi Utara, berinisial KM, IM, dan AD, ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat kasus penipuan arisan online bodong, Rabu (25/5/2022).
Data yang dirilis Kepolisian Resor (Polres) Kotamobagu, total kerugian yang dialami para korban sekitar Rp. 200.000.000. Dari jumlah kerugian itu tidak disebutkan berapa jumlah peserta yang ikut arisan bodong tersebut.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid mengatakan, berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/318/V/2022/Sulut/SPKT/Res-Ktg tanggal 23 Mei 2022, kasus penipuan arisan online ini dimulai sejak tahun 2020 sampai dengan Mei 2022.
Baca juga: Pelaku Arisan Online Bodong di Makassar Nyaris Diamuk Nasabahnya
Tersangka KM (26) selaku owner atau penanggung jawab arisan online. KM melibatkan petugas administrasi sebanyak 13 orang dan dikoordinir melalui aplikasi percakapan WhatsApp.
KM selaku pemilik membuat daftar arisan. Irham pun mengungkap modus penipuan arisan online tersebut.
"Contohnya, arisan Rp 22 juta dijual Rp 10 juta dan terima 30 Mei. Artinya, setiap anggota atau nasabah yang membayar uang sebesar Rp 10 juta pada 13 Mei 2022 akan menerima uang sebesar Rp 22 juta pada 30 Mei yang disebut jatuh tempo," ungkapnya.
Lanjut dia, petugas administrasi berperan sebagai pencari anggota untuk mengikuti arisan atau investasi online tersebut.
Setiap ada anggota yang bergabung, petugas administrasi mendapatkan keuntungan Rp 500.000
Kemudian, KM membuat daftar arisan dengan jangka waktu 14 hari atau jatuh tempo pembayaran dengan suku bunga mencapai 100 persen.
Baca juga: Otak Penipuan Arisan Online Aiko Ditangkap, Pelaku Mengaku Untung hingga Rp 1 Miliar
"Adapun uang hasil pembelian arisan online atau investasi digunakan oleh KM untuk menutupi arisan yang jatuh tempo pada saat itu, dan selebihnya hasilnya digunakan untuk keperluan sehari-hari. Kerugian yang dialami sekitar Rp 200.000.000," ungkap.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.