Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kaltim Sebut Ada Perusahaan Batu Bara Tidak Laporkan Dana CSR

Kompas.com - 26/05/2022, 07:00 WIB
Zakarias Demon Daton,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, menyebutkan banyak perusahaan di Kaltim tak mengumumkan ataupun melaporkan peruntukan dana corporate social responsibility (CSR).

Padahal, menurut dia, pengelolaan dana CSR harusnya dilakukan secara transparan dan dilaporkan ke pemerintah daerah.

"Ada perusahaan yang sudah menjalankan CSR tetapi tidak diumumkan dan tidak dilaporkan," kata Isran saat dialog penyaluran dana CSR Kaltim menghadapi ibu kota negara (IKN), Senin (23/5/2022).

Baca juga: Ini Penjelasan UGM tentang Tudingan Mendapatkan Dana CSR dari PT Bayan Resource

"Ada juga yang melaporkan, tapi sedikit saja yang dilaporkan, ada," tambah dia.

Hal lain, Isran juga mengungkapkan besaran CSR perusahaan besar di Kaltim ada yang tak sebanding dengan nilai keuntungan yang didapat.

Koalisi Pemuda Ibu Kota Nusantara (KOPI-KN) meminta Pemrov dan DPRD Kaltim memanggil semua perusahaan SDA, terutama pertambangan perihal komitmen dalam besaran CSR, penggunaan CSR dan pelaporan CSR.

"DPRD Kaltim agar jangan ragu membentuk pansus (panitia khusus) CSR. Tata Kelola dan peruntukan CSR di Kaltim jadi persoalan sudah lama dan perlu solusi," ungkap Koordinator Koalisi Pemuda Ibu Kota Nusantara (KOPI-KN), Viko Januardhy saat dihubungi di Samarinda, Rabu (25/5/2022).

Viko meminta CSR tersebut sebaiknya dipakai untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) Kaltim agar survive menghadapi persaingan saat pemindahan ibu kota negara (IKN) nanti.

Untuk memulainya, dia menyarankan agar regulasi peruntukan CSR sebaiknya direvisi menyesuaikan kondisi Kaltim saat ini sebagai daerah penyangga IKN.

Baca juga: Diduga Ada Aliran Dana CSR ke Luar Kalimantan Rp 200 Miliar, Kantor PT Bayan Resource Didemo Massa

"Kami berharap sebelum IKN terwujud di Kaltim 2024, ada legacy dari DPRD dan Pemrov Kaltim terkait regulasi kebijakan CSR. Perlu revisi Perda Kaltim soal tanggungjawab sosial perusahaan menyesuaikan kebutuhan masyarakat sekarang dan IKN," terang dia.

Sebab, Kaltim harus melakukan akselerasi pembangunan masyarakatnya untuk menghadapi persaingan ketika IKN pindah dan komponen CSR merupakan salah satu yang bisa dimanfaatkan dengan pengelolaan tepat guna.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi juga menyoal salah satu perusahaan batu bara yang beroperasi di Kaltim, namun menyalurkan dana CSR ratusan miliar ke sejumlah perguruan tinggi di Jawa.

Baca juga: Realisasi Anggaran CSR PT Timah Naik 8 Persen dari Target Awal, Ini 3 Provinsi Penerimanya

Menurut Hadi, hal tersebut tentu melukai hati masyarakat Kaltim. Sebab jutaan ton batu bara dikeruk di Kaltim, namun asas manfaat yang dirasakan masyarakat sekitar belum memadai.

"Ini bukan iri. Tapi kalau di sana diberi, di sini juga diberi, harusnya begitu," kata Hadi.

Pernyataan Hadi memantik reaksi publik hingga ramai diperbincangkan beberapa pekan terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com