Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru PNS Bersertifikasi di Kalteng Tak Dapat Tambahan Penghasilan dari Pemprov

Kompas.com - 26/05/2022, 05:57 WIB
Kurnia Tarigan,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PALANGKARAYA, KOMPAS.COM - Ratusan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendatangi Kantor DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (24/5/2022). Mereka menuntut  Peraturan Gubernur (Pergub) No.5 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan (TP) bagi PNS di Lingkungan Pemprov Kalteng direvisi.

Dalam aturan tersebut, guru PNS yang telah menerima tunjangan sertifikasi tidak mendapatkan tambahan penghasilan dari Pemprov Kaltim. Dalam hal ini berlaku bagi semua guru bersertifikat pendidik SMA, SMK, SLB. 

Padahal pada aturan sebelumnya yakni Pergub Kalteng No 8 Tahun 2021, semua Guru SMA, SMK, SLB dan tenaga administrasi sekolah menerima tambahan penghasilan PNS dengan besaran Rp 1,2 juta hingga Rp 3 juta. 

Sejumlah perwakilan guru ikut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Anggota DPRD Komisi 3 yang membidangi pendidikan. Dalam RDP tersebut, mereka menyampaikan keberatan atas terbitnya Pergub baru tersebut lantaran merugikan para guru yang sudah tersertifikasi.

Baca juga: Kadisdik Kota Bandung: Mengumpulkan Uang dari Orangtua Siswa untuk Kenang-kenangan Guru itu Gratifikasi

Wakil Ketua I PGRI Kalteng, Slamet Winarto mengatakan, keberatan yang diajukan oleh para guru sudah disampaikan melalui Anggota DPRD Komisi 3 beserta instansi terkait.

Dia mengaku optimis apa yang menjadi tuntutan apra guru akan dicarikan solusi terbaik.

"Saya optimis, kita berdoa mudahan ada solusi terbaik untuk pendidikan," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kalsel Siti Nafsiah mengatakan, semua yang disampaikan oleh para Guru dan Instansi terkait sudah ditampung. Dia akan melaporkan hal ini kepada Ketua DPRD untuk bisa dibahas secara serius dengan Pemprov Kalteng.

Hal ini agar ada jalan keluar terbaik dan adil bagi semua.

"Saya belum bisa menyimpulkan apapun, hanya kami menindaklanjut pertemuan ini kepada pimpinan," ujarnya. 

Dinas Pendidikan Kalsel tetap jalankan pergub 

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Ahmad Syaifudi, menegaskan akan tetap menjalankan Pergub tersebut. Dia mengatakan bahwa Pergub No 5 Tahun 2022 disusun dan dirancang melalui tim teknis yang sudah dibentuk, sehingga Dinas Pendidikan hanya melaksanakan.

"Bahwa ini sudah menjadi keputusan dan harus kita jalankan", kata Syaifudi saat menyampaikan pendapat dan memberikan keterangan kepada perwakilan Guru dan Anggota DPRD saat Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Saya mohon maaf karena saya tetap akan melaksanakan ini," lanjutnya. 

Para Guru Bubar Setelah Menyanyikan Lagu Hymne Guru Sambil Menangis

Ratusan guru menyambut perwakilannya dan Komisi 3 Anggota DPRD Provinsi Kalteng yang hadir dalam RDP sembari menyanyikan lagu Hymne Guru sambil menangis.

Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, didampingi perwakilan Guru memberikan penjelasan terkait apa saja yang sudah dibahas dalam RDP. 

Namun, ratusan Guru yang hadir dari berbagai daerah yang ada di Kalteng harus pulang dengan penuh kekecewaan dan berharap besar akan terwujudnya revisi Pergub No 5 Tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com