UNGARAN, KOMPAS.com - Warga Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengadang rencana peninjauan lokasi pertambangan untuk proyek strategis nasional Bendungan Jragung.
Mereka mengadang petugas dari organisasi perangkat daerah (OPD) dengan memasang spanduk penolakan dan melakukan orasi pada Rabu (22/5/2022).
Menurut seorang warga, Tugiyono, awalnya peninjauan lokasi ini akan dilakukan oleh 12 OPD Kabupaten Semarang.
Baca juga: Tanggul Waduk Rancang Jebol, 4 RT di Lamongan Terendam
Namun akibat aksi ini, peninjauan hanya dihadiri oleh kepala dusun Secang, Kepunden dan Penawangan, Koramil Pringapus dan Polsek Pringapus.
"Penolakan dilakukan karena lokasi yang akan ditambang adalah persawahan milik warga dan tanah bengkok yang mengandung banyak mata air yang menjadi sumber penghidupan warga selama ini," jelasnya.
Penambangan dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan lingkungan.
Tuntutan warga, kata Tugiyono, meminta rencana penambangan di Penawangan dihentikan karena warga tak akan menjual tanah dan sawahnya.
"Seluruh warga sepakat, berapa pun harga yang ditawarkan, tak akan menjual tanah kami. Negosiasi yang diajukan akan kami tolak," tegasnya.
Baca juga: Jadi Penceramah di Masjid UGM, Ganjar Bicara Masalah Wadas
Menurutnya, pemerintah harus menyadari bahwa lokasi yang akan ditambang merupakan sumber penghidupan warga.
"Kami minta pemerintah untuk menghormati dan menghargai keputusan ini," jelasnya.