Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Korban Arisan Bodong di Jatim, Rugi Rp 623 Juta, Lapor Polisi Tahun Lalu Belum Ada Perkembangan

Kompas.com - 25/05/2022, 17:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Perempuan asal Sidoarjo dan Surabaya, Jawa Timur mengaku menjadi korban arisan bodong dengan kerugian mencapai Rp 623 juta.

Kabar tersebut diunggah pertama kali di video akun TikTok pada Minggu (25/5/202). Namun akun tersebut sudah tak bisa diakses.

Dikutip dari Tribunnews, dua korban adalah Florentina asal Sidoarjo dan Ratih Fandira Nada yang berdomisili di Surabaya.

Mereka mengaku menjadi korban penipuan dari perempuan asal Sidoarjo, APK (23).

Baca juga: Pelaku Arisan Online Bodong di Makassar Nyaris Diamuk Nasabahnya

Ratih bercerita mengenak APK dari rekannya. Kepada dirinya, APK menjanjikan profit besar dalam waktu satu hingga 2 bulan sejak pertama kali ikut.

“Misal Rp 5 juta kita investasi, dia menjanjikan kembali Rp 7 Juta dalam waktu satu bulan,” kata Ratih saat dihubungi Tribunnews, Minggu (22/5/2022).

Iming-iming profit besar yang diterima tersebut maka membuat Ratih tertarik untuk ikut dalam arisan itu.

Namun seiring berjalannya waktu, Ratih mulai curiga dengan arisan yang dijalankan APK.

Baca juga: Otak Penipuan Arisan Online Aiko Ditangkap, Pelaku Mengaku Untung hingga Rp 1 Miliar

Kecurigaan muncul saat APK memberikan iming-iming hadiah seperti iPhone hingga sejumlah uang bagi anggota yang menginvestasikan uangnya dengan jumlah terbesar.

“Waktu yang singkat dan bunga yang lebih banyak. Contohnya Rp 5 Juta lalu dikembalikan Rp 9 juta,” jelasnya.

Singkat cerita, Ratih pun mengatakan bahwa APK mengalami kolaps atau gagal bayar pada bulan Oktober 2021 lalu.

APK pun berjanji akan membayar arisan tersebut dengan cara dicicil melalui arisan reguler.

Hanya saja, ketika Ratih ingin menagih hasil arisannya yang sejumlah Rp 43 juta dari kerugian yang dialaminya yaitu lebih dari Rp 100 juta kepada APK, dirinya justru dimaki.

Baca juga: Berkas Perkaranya Rampung, Istri Polisi Bandar Arisan Online Segera Disidangkan

“Saya dimaki-maki dan saya ditantang untuk melaporkan kejadian ini (gagal bayar) kepada pihak berwajib," kata dia.

“Dan saya didampingi kuasa hukum saya, sudah melaporkan masalah ini ke pihak berwajib yaitu Polda Jatim,” jelasnya.

Hal serupa juga dialami oleh Florentina yang mengaku menjadi korban dari APK.

Florentina mengaku rugi sebanyak Rp 550 juta dari total keseluruhan yaitu Rp 650 juta.

“Total kerugian sampai saat ini di angka Rp 550 juta dari total Rp 650 juta. Jadi sudah di cicil (oleh APK) Rp 100 juta begitu,” jelasnya.

Namun bukannya melunasi uang milik Florentina, APK justru kabur.

“Akhirnya kabur lagi sampai sekarang akhirnya diblokir (nomor WhatsApp)," kata Florentina

Baca juga: Demi Bayar Arisan, Seorang Wanita Cetak Uang Palsu Pecahan 50.000

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com