Selain tuntutan pemulangan jenazah, pihak keluarga akan menuntut hukum adat terhadap pelaku HS.
HS adalah pengusaha yang membawa 13 orang ke Jayapura dan diduga dipekerjakan di tempat pengolahan miras.
"Kami dari pihak keluarga Papua akan memberlakukan hukum adat ketika jenazah tiba di Sorong akan dilakukan pertemuan keluarga untuk masalah ini diselesaikan secara adat," paparnya.
"Sehingga dari pihak pelaku ada kesepakatan dan kami akan meminta Pemerintah Kota Sorong dan kepolisian membantu memfasilitasi pertemuan adat menyelesaikan masalah," lanjut Frengky.
Baca juga: Satu Pelaku Penyerangan Polsek Inanwatan Sorong Selatan Ditangkap
Frengky menjelaskan, kasus ini bukan kejadian pertama. Dua minggu lalu seorang perempuan diduga juga karena menenggak miras ilegal.
"Sehingga bagi kami sudah ada perencanaan dari saudara HS karena jujur saja mereka ini tinggal di Sorong, dia undang, mereka bawa ke Jayapura untuk tujuan kerja, dia HS yang mengajak mereka kerja sampai disana kok jadi jenazah," tegasnya.
Aksi demo ratusan keluarga dan kerabat korban kemudian diterima salah satu anggota DPRD Kota Sorong Syafrudin Sabonama.
Pihak DPRD Kota Sorong berjanji akan menyampaikan aspirasi keluarga ke Pemerintah Kota Sorong untuk menindaklanjuti tuntutan permintaan keluarga terkait pemulangan jenazah korban yang masih berada di Jayapura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.