Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Ganjil Genap Diberlakukan di Puncak Bogor

Kompas.com - 25/05/2022, 12:18 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap bakal kembali diterapkan di jalur wisata Puncak Bogor, Jawa Barat.

Sistem ganjil genap berbasis nomor polisi kendaraan ini berlaku mulai Rabu (25/5/2022) hingga Minggu (29/5/2022) atau selama lima hari.

KBO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana mengatakan, ganjil genap diberlakukan lebih awal untuk mencegah kepadatan arus kendaraan wisatawan pada momen libur panjang tanggal merah.

Baca juga: Ini Titik Rawan Macet di Jalur Puncak Cianjur Saat Lonjakan Arus Balik, Minggu 8 Mei 2022

Kebijakan sistem ganjil genap tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.

"Sesuai dengan Permenhub itu kan biasanya mulai Jumat jam 14.00 sampai berakhir Minggu jam 24.00. Nah, tapi kalau tanggal merah itu kita berlakukan lebih awal dimulai dari H-1 tanggal merah, jadi hari ini akan kita terapkan (ganjil genap) mulai jam 14.00," kata Ketut melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu.

Adapun aturan dan waktu penerapan ganjil genap ini masih sama seperti sebelumnya. Sistem ini berlaku mulai Rabu pukul 14.00 WIB dan akan berakhir pada Minggu malam atau pukul 21.00 WIB.

Ketut menjelaskan, sistem ganjil genap ini mengharuskan kendaraan untuk menyelaraskan pelat nomor ganjil atau genap pada tanggal di kalender.

Penentuan ganjil genap tersebut merujuk pada angka terakhir nomor polisi kendaraan.

Selain ganjil genap, sambung Ketut, pola rekayasa lalu lintas satu arah atau one way juga akan diberlakukan di sepanjang jalur wisata tersebut.

Namun, sistem one way ini akan diterapkan secara kondisional alias melihat kondisi lapangan saja.

"One way tentunya akan kita berlakukan juga tapi melihat situasional di lapangan ya," ujarnya.

Baca juga: Arus Lalu Lintas Dianggap Sudah Normal, One Way di Puncak Bogor Dihentikan

Sistem ganjil genap ini diberlakukan lebih awal karena adanya tanggal merah atau Hari Kenaikan Isa Almasih pada Kamis (26/5/2022). 

Karena itu, ia mengimbau masyarakat yang mau berlibur ke kawasan wisata Puncak Bogor agar bisa menyesuaikan waktu keberangkatannya. Sebab, nantinya para pengguna kendaraan yang berlibur akan bertambah pada akhir pekan.

"Sesuaikan waktu keberangkatan dengan ketentuan ganjil genap di jalur Puncak. Mari tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas," jelas Ketut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com