KOMPAS.com - Massa di Kota Sorong, Papua Barat, merusak rumah HS, bos minuman keras ilegal, Selasa (24/5/2022).
Peristiwa itu terjadi setelah ada empat orang yang bekerja di rumah HS meninggal diduga karena minum miras ilegal.
"Selama di Jayapura mereka dipekerjakan menjual miras hasil olahan mereka sendiri dan meracik minuman hingga menjadi korban," kata salah satu anggota keluarga korban, Stevanus Turgefei, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: 4 Orang Meninggal Diduga akibat Miras Ilegal, Keluarga Korban di Sorong Mengamuk
Menurut Stevanus, empat orang yang meninggal itu awalnya direkrut HS untuk bekerja di Jayapura. Saat itu HS mengajak 13 orang untuk bekerja di Jayapura.
Namun, kata Stevanus, pihak keluarga mengaku tak tahu lokasi tempat usaha HS dan apa yang dikerjakan.
Beberapa waktu kemudan, pihak keluarga justru mendengar kabar bahwa empat anggota keluarga mereka meninggal dunia.
"Saya sebagai keluarga korban berharap polisi segera menangkap HS karena anak-anak kami berangkat tanpa pengetahuan keluarga hingga kejadian ini terjadi," papar Stevanus di Polsek Sorong Barat.
Sementara itu, aparat kepolisian meminta massa menahan diri dan menyerahkan kasus itu ke penyelidikan polisi.
"Kami akan berkoordinasi dengan dengan Polres Jayapura akibat apa sehingga kami sinkornkan untuk mengambil tindakan terhadap HS, apakah (dia) menjual minuman tersebut yang membuat korban meninggal kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen.
Untuk sementara, HS diminta wajib lapor sembari polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bukti-bukti kuat dalam kasus itu.
(Penulis : Kontributor Sorong, Maichel | Editor : Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.