Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Penganiaya Anak di Baubau Disanksi Pindah Tugas

Kompas.com - 25/05/2022, 10:30 WIB
Defriatno Neke,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com - Brigpol FZ, oknum polisi penganiaya seorang anak di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, akhirnya dijatuhi sanksi pindah wilayah tugas selama dua tahun.

Sanksi diberikan setelah Brigpol FZ menjalani sidang kode etik yang dilaksanakan Kepolisian Resor (Polres) Baubau pada Jumat (20/5/2022).

"Hasil putusan sidang kode etik adalah dipindah tugaskan ke wilayah yang berbeda (bersifat demosi) selama dua tahun," kata Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo melalui pesan singkat, Rabu (25/5/2022).

Baca juga: Oknum Polisi Aniaya Warga hingga Babak Belur Saat Lerai Tawuran, Wakapolres: Sudah Ditahan

Selama dua tahun, kata Erwin, Brigpol FZ akan bertugas di Polres Buton Utara. Namun, tidak dijelaskan secara detail unit yang bakal ditempati.

Sebelumnya diberitakan, Brigpol FZ, seorang anggota Polri dari Polsek Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, diduga menganiaya seorang anak kecil berinisial HK (10), Senin (18/4/2022) sore.

Penganiayaan tersebut terekam kamera pemantau milik warga dan videonya viral di media sosial.

Korban HK yang ditemani sang nenek datang melapor ke Polsek Wolio, Kota Baubau.

Baca juga: Oknum Polisi Penganiaya Bocah di Baubau Diperiksa dalam Ruangan Khusus

Erwin sangat berang dengan tindakan oknum FZ. Ia kemudian memerintahkan bagian seksi Provost untuk menindak oknum FZ.

Kapolres juga datang langsung ke rumah korban selain melihat kondisi korban juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban atas tindakan Brigpol FZ.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

2 Rumah di Ambon Terbakar, Istri Selamatkan Suami yang Terbaring Sakit

2 Rumah di Ambon Terbakar, Istri Selamatkan Suami yang Terbaring Sakit

Regional
Modus Korupsi Dana BOS Kepala SMA di NTT, Dikelola Sendiri Sejak 2016

Modus Korupsi Dana BOS Kepala SMA di NTT, Dikelola Sendiri Sejak 2016

Regional
Cak Imin Targetkan Kalahkan PDI-P di Jateng

Cak Imin Targetkan Kalahkan PDI-P di Jateng

Regional
Jalan Terjal Iwan Winarto Membangun Kampung Wisata Pengudang Bintan

Jalan Terjal Iwan Winarto Membangun Kampung Wisata Pengudang Bintan

Regional
Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo Terbakar Sejak Sore, hingga Kini Api Belum Padam

Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo Terbakar Sejak Sore, hingga Kini Api Belum Padam

Regional
Siswa SD di Jombang Terluka Akibat Lemparan Kayu, Polisi Olah TKP dan Periksa Saksi

Siswa SD di Jombang Terluka Akibat Lemparan Kayu, Polisi Olah TKP dan Periksa Saksi

Regional
Cerita Warga Pekanbaru Kembali 'Telan' Asap Karhutla

Cerita Warga Pekanbaru Kembali "Telan" Asap Karhutla

Regional
Pengakuan Ibu Muda di Ambon Jadi Korban KDRT, Pernah Dipukuli Suami di Depan Kantor Polisi

Pengakuan Ibu Muda di Ambon Jadi Korban KDRT, Pernah Dipukuli Suami di Depan Kantor Polisi

Regional
Curug Song di Banyumas: Daya Tarik, Aktivitas, Harga Tiket, dan Jam Buka

Curug Song di Banyumas: Daya Tarik, Aktivitas, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Silaturahmi dengan Muslimat Banyumas, Cak Imin Singgung soal Doktrin di NU

Silaturahmi dengan Muslimat Banyumas, Cak Imin Singgung soal Doktrin di NU

Regional
Kasus Perundungan Siswa SD Dipaksa Minum Air Kencing oleh 4 Kakak Kelasnya Berakhir Damai

Kasus Perundungan Siswa SD Dipaksa Minum Air Kencing oleh 4 Kakak Kelasnya Berakhir Damai

Regional
Karhutla Meluas, Sumsel Tambah 5 Helikopter 'Water Bombing'

Karhutla Meluas, Sumsel Tambah 5 Helikopter "Water Bombing"

Regional
Pencarian terhadap Wisatawan China di Pantai Long Pink Beach TN Komodo Belum Membuahkan Hasil

Pencarian terhadap Wisatawan China di Pantai Long Pink Beach TN Komodo Belum Membuahkan Hasil

Regional
23 Bacaleg di Manokwari Masih Berstatus ASN dan Perangkat Kampung

23 Bacaleg di Manokwari Masih Berstatus ASN dan Perangkat Kampung

Regional
Terbitkan Tiket Pertandingan Liga 2 secara Ilegal, Pegawai Percetakan Diperiksa Polisi

Terbitkan Tiket Pertandingan Liga 2 secara Ilegal, Pegawai Percetakan Diperiksa Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com