TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Arul Miftahul Huda (13), pemeran utama Film "Arul Hadiah Terbaik" saat ini duduk di bangku SMP dan tinggal di pondok pesantren.
Sedangkan orangtua dan empat saudaranya tinggal di rumahnya, di Kampung Warung Peuteuy Desa Margalaksana Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Sesekali, Arul pun berkunjung ke rumah mereka dan bersenda gurau bersama keluarga.
Baca juga: Mak, Kalau Arul Sudah Jadi Polisi, Adik-adik Tak Akan Mengalami Nasib Seperti Arul
Pantauan Kompas.com, rumah tersebut berada di sebuah tebing. Rumah panggung semi permanen tersebut, berdindingkan bilik bambu.
Di bawah rumah tersebut, terdapat Sungai Cipicung. Untuk mencapai rumah Arul harus melewati jalan setapak pesawahan dengan turunan tangga tanah yang terjal.
Di sinilah, anak kedua pasangan Oom Komalasari (35) dan Dindin Majpudin (38) tersebut merajut mimpi. Rumah ini pula yang menjadi saksi bisu perjuangan Arul.
Kepala Polres Tasikmalaya Rimsyahtono bersama Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menjenguk Arul saat bersama keluarganya di rumah orangtuanya, Selasa (24/5/2022).
"Alhamdulillah, Arul sekarang sudah bisa mengangkat nama baik kampung dan sudah menjadi kebanggaan warga Tasikmalaya. Kami bangga sekarang ke Arul dan semua warga di sini mengambil hikmahnya," jelas Entin (56), salah seorang tetangga Arul, Senin sore.
Baca juga: Kisah Suntana, dari Pengantar Jeriken Air hingga Jadi Kapolda Jabar
Ketua RT Endang mengungkapkan hal serupa. Ia mengatakan, Arul merupakan kebanggaan masyarakat.
Sikap Arul sekarang juga sangat berubah. Ia selalu menjabat tangan setiap orang di kampungnya dengan sangat sopan.
Berita sebelumnya, Arul membintangi film karya Polresta Tasikmalaya dengan judul "Arul Hadiah Terbaik". Film ini diangkat dari kisah nyata.
Sinopsis
Pemeran utama Arul berusia 12 tahun kala itu dikisahkan hidup dengan kesulitan ekonomi di sebuah kampung yang ibunya memiliki 5 anak masih kecil.
Anak itu kebingungan saat diminta gurunya wajib mengikuti pelajaran jarak jauh (PJJ) memakai ponsel saat pandemi Covid-19.
Arul terpergok mencuri uang tetangganya untuk beli ponsel dan diarak, disiksa, dipukuli diusir warga, sampai dibawa ke kantor polisi.