JAYAPURA, KOMPAS.com- Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menegaskan bahwa pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) hanya mengubah administrasi pemerintahan yang ada di Papua.
Baca juga: Bupati Jayapura Sebut Pembentukan DOB Aspirasi Murni Warga Papua
Untuk diketahui, bupati mengeklaim bersama perwakilan Majelis Rakyat Papua (MPR) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) telah bertemu secara langsung dengan Presiden Joko Widodo membahas mengenai DOB pada Jumat (20/05/2022).
Menurut Mathius, pemekaran DOB di Papua yang sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tidak akan pernah mengubah kepapuan bagi masyarakat di Papua.
“DOB hanya perubahan wilayah administrasi pemerintahan saja. (DOB) tidak mengubah kepapuaan kita,” katanya kepada wartawan di lapangan apel Kantor Bupati Jayapura, Selasa (24/05/2022).
Baca juga: 7 Orang yang Ditangkap Usai Demo Tolak DOB Telah Dibebaskan
Bupati dua periode di Kabupaten Jayapura ini menjelaskan, meski ada pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, tetapi tetap terikat dengan Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus).
“UU Otsus itu satu dan mengikat, sehingga berapa pun provinsi, perintah UU tetap satu,” jelasnya.
Baca juga: Bupati Jayapura Klaim Datang Bersama MRP Bertemu Jokowi di Istana Bogor untuk Bahas DOB
Oleh karena itu, kata Mathius, saat ini di setiap wilayah adat, baik Tabi, Saireri, Anim Ha, Lapago dan Meepago harus diterjemahkan sesuai dengan karakteristik masing-masing.
“Inilah yang harus kita lakukan, sehingga ada proteksi dan keberpihakan. Ini harus dilakukan dan kita tidak bisa bekerja tanpa regulasi, sebab akan diperdebatkan terus-menerus,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.