Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lihat Kunci Tergantung, Pekerja "Car Wash" di Tanjungpinang Curi Mobil Pelanggan

Kompas.com - 24/05/2022, 19:33 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Seorang pekerja pencucian mobil (car wash) di Kota Tanjungpinang nekad mencuri kendaraan pelanggan tempatnya bekerja.

Pria berinisial LN itu membawa kabur satu unit mobil merk Suzuki Sirion berwarna biru yang dititipkan di car wash tempatnya bekerja, di jalan Hanjoyo Km 9 Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Aksi LN terkuak ketika korban akan mengambil mobilnya pada tanggal 15 Mei 2022. Kendaraan tersebut telah dititipkan oleh korban beberapa hari sebelumnya.

Baca juga: Lima Burung Langka di Lembang Park and Zoo Hilang Dicuri

"Waktu mau menjemput (mobil), mobil korban sudah tidak ada lagi," kata Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Heribertus Ompusunggu dalam ekspos kasus tindak pidana, Selasa (24/5/2022).

Selanjutnya korban membuat laporan dugaan pencurian ke Polsek Tanjungpinang Timur.

"Korban membuat laporan dengan kerugian sekitar Rp 90 juta," ujar Heri.

Saat melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di alan raya Tanjungpinang-Tanjung Uban Km 16, Kabupaten Bintan.

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menemukan LN. Saat diinterogasi, LN mengakui telah mengambil mobil korban.

"Kita selanjutnya mengadakan penangkapan terhadap pelaku," sebut Heri.

Dengan adanya kejadian tersebut, Heri mengingatkan agar tidak sembarangan menitipkan barang kepada orang yang tidak dikenal.

"Walaupun itu penitipan jangan sekali-sekali kalau tidak kenal. Karena kejahatan bisa terjadi jika ada kesempatan," pesan Perwira Menengah Polri.

Baca juga: Kebahagiaan Albert Saat Motornya yang Hilang Dicuri Akhirnya Kembali...

Sementara LN yang dihadirkan saat ekspos mengaku tergerak mencuri mobil korban karena melihat kunci kontak yang tergantung di dalam kendaraan tersebut.

Mobil itu kemudian dibawa kabur selama tiga hari dan dipakai secara pribadi olehnya.

"Saya lihat kuncinya ada di situ. Saya pakai untuk jalan saja, tidak untuk dijual," ungkap pria yang merupakan pekerja lepas di cucian tempatnya mencuri.

Atas perbuatannya LN diancam dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan, dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com