Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lihat Kunci Tergantung, Pekerja "Car Wash" di Tanjungpinang Curi Mobil Pelanggan

Kompas.com - 24/05/2022, 19:33 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Seorang pekerja pencucian mobil (car wash) di Kota Tanjungpinang nekad mencuri kendaraan pelanggan tempatnya bekerja.

Pria berinisial LN itu membawa kabur satu unit mobil merk Suzuki Sirion berwarna biru yang dititipkan di car wash tempatnya bekerja, di jalan Hanjoyo Km 9 Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Aksi LN terkuak ketika korban akan mengambil mobilnya pada tanggal 15 Mei 2022. Kendaraan tersebut telah dititipkan oleh korban beberapa hari sebelumnya.

Baca juga: Lima Burung Langka di Lembang Park and Zoo Hilang Dicuri

"Waktu mau menjemput (mobil), mobil korban sudah tidak ada lagi," kata Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Heribertus Ompusunggu dalam ekspos kasus tindak pidana, Selasa (24/5/2022).

Selanjutnya korban membuat laporan dugaan pencurian ke Polsek Tanjungpinang Timur.

"Korban membuat laporan dengan kerugian sekitar Rp 90 juta," ujar Heri.

Saat melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di alan raya Tanjungpinang-Tanjung Uban Km 16, Kabupaten Bintan.

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menemukan LN. Saat diinterogasi, LN mengakui telah mengambil mobil korban.

"Kita selanjutnya mengadakan penangkapan terhadap pelaku," sebut Heri.

Dengan adanya kejadian tersebut, Heri mengingatkan agar tidak sembarangan menitipkan barang kepada orang yang tidak dikenal.

"Walaupun itu penitipan jangan sekali-sekali kalau tidak kenal. Karena kejahatan bisa terjadi jika ada kesempatan," pesan Perwira Menengah Polri.

Baca juga: Kebahagiaan Albert Saat Motornya yang Hilang Dicuri Akhirnya Kembali...

Sementara LN yang dihadirkan saat ekspos mengaku tergerak mencuri mobil korban karena melihat kunci kontak yang tergantung di dalam kendaraan tersebut.

Mobil itu kemudian dibawa kabur selama tiga hari dan dipakai secara pribadi olehnya.

"Saya lihat kuncinya ada di situ. Saya pakai untuk jalan saja, tidak untuk dijual," ungkap pria yang merupakan pekerja lepas di cucian tempatnya mencuri.

Atas perbuatannya LN diancam dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan, dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com