Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Penjual Miras Ilegal Ditangkap Polisi Saat Lakukan COD

Kompas.com - 24/05/2022, 16:27 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), mengamankan tiga penjual miras ilegal saat melakukan sistem pembayaran di tempat atau Cash on Delivery (COD)

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Laweyan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Galuh Pandu Pandega, mengatakan ketiga pelaku diamankan di lokasi berbeda, di wilayah Kecamatan Laweyan.

"Pelaku menawarkan atau menjual miras (minuman keras) tanpa izin secara online melalui media sosial WhatsApp. Selanjutnya setelah mendapat pesanan melakukan COD," jelas AKP Galuh Pandu Pandega, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Punguti Sampah Saat CFD di Solo, Gibran Dimarahi Ibu-ibu

Ketiga tersangka yakni berinisial ASP (17) warga Bakalan, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo. Lalu MNW (60) warga Kelurahan Jejer, Kecamatan Laweyan, Kota Solo. Kemudian DH (24) warga Kelurahan Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

"Dari tangan ASP diamankan miras jenis Ciu 15 botol. Selanjutnya MNW miras jenis Ciu 10 botol, dan MH diamankan 47 miras jenis anggur merah, 13 miras anggur Kawa Kawa dan 1 satu miras jenis bir," jelasnya.

Ketiganya dibawa ke Mapolsek Laweyan dan diberi sanksi melalui proses sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Baca juga: Bakal ke Paris untuk Pamerkan UMKM Solo, Gibran Minta Izin dari Kemendagri

Dia menambah saat ini Polsek Laweyan sedang gencar-gencarnya patroli siber untuk dalam pemberantasan penyakit masyarakat (pekat).

"Kegiatan ini seperti yang diperintahkan Pak Kapolresta (Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak) tiada hari tanpa razia. Kami gencar memberantas pekat guna menjaga kondusivitas Kota Solo," tegas mantan Kasatlantas Polres Kudus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com