Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Dani Ramdan Dilantik sebagai Pj Bupati Bekasi, Wagub Uu Sampaikan Pesan Ini

Kompas.com - 24/05/2022, 15:16 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Eka Supria sebelumnya adalah Wabup yang naik menjadi Bupati Bekasi menggantikan Neneng Hasanah Yasin.

Baca juga: KPK akan Pelajari Vonis Bupati Bekasi Nonaktif Neneng Hasanah Yasin

Adapun pelantikan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 131.32-1178 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi dengan Masa Jabatan Selama Satu Tahun.

Dani Ramdan adalah Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar dan akan menjadi Pj Bupati Bekasi hingga satu tahun mendatang.

Saat pelantikan tersebut, ia mengucap sumpah sebagai Pj Bupati Bekasi dan berjanji akan menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin.

Baca juga: Resmi Dilantik, PJ Bupati Bekasi Sebut akan Fokus pada Empat Permasalahan di Wilayahnya

Fokus pada empat hal

Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur, Wagub, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan pemerintah pusat atas kepercayaan yang diberikan untuk kedua kali sebagai Penjabat Bupati Bekasi.

Seperti diketahui, Dani pernah menjadi Pj Bupati Bekasi sebelum Ahmad Marzuki ditunjuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebagai Plt Bupati Bekasi.

“Di satu sisi saya bangga pada kepercayaan ini. Akan tetapi pada saat yang sama saya menyadari ujian ini semakin berat dan tanggung jawabnya semakin besar. Namun, saya bersyukur bahwa dukungan dari masyarakat cukup tinggi dan ekspektasinya juga cukup tinggi,” katanya.

Dani mengatakan, pihaknya akan berkhidmat dengan sepenuh hati dan sekuat tenaga untuk menjalankan tugas demi kemajuan bersama.

Baca juga: Dilantik Jadi Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan Langsung Fokus pada Penanganan Covid-19

Setelah menjabat, pihaknya akan fokus pada empat hal utama dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Bekasi.

Pertama, infrastruktur perhubungan seperti jalan dan drainase, permukiman sampah dan rumah tidak layak huni (RTLH), serta infrastruktur fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos).

Kedua, sumber daya manusia (SDM) terkait dengan tenaga kerja dan pengangguran. Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas pengangguran.

"Ketiga, yaitu pendanaan. Selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kami cermati dan efektifkan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga akan kami tarik untuk diupayakan, serta corporate social responsibility (CSR) untuk dikelola dengan baik,” imbuh Uu.

Kemudian, hal keempat yang ia ingin lakukan adalah melakukan pemulihan dan reformasi birokrasi.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com