Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sebut 2 Hakim yang Ditangkap BNN karena Gunakan Narkoba Pantas Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Kompas.com - 24/05/2022, 13:45 WIB
Candra Setia Budi

Penulis

KOMPAS.com - Pengamat Hukum Firman Freaddy Busroh mengatakan, dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung yang diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten karena menggunakan narkoba pantas diberhentikan dari pfofesinya.

Diketahui, kedua hakim itu yakni berinisial YR (39), dan DA (39).

Mereka ditangkap di kantornya, Selasa (17/5/2022) bersama dengan dua pelaku lain yakni RASS (32) yang merupakan pegawai aparatur sipil negara (ASN) PN Rangkasbitung, dan seorang asiten rumah tangga DA, berinisial H.

"Sudah sepatutnya diberhentikan dengan tidak hormat apabila telah terbukti secara sah menurut hukum bahwa 2 hakim tersebut mengonsumsi narkoba di ruang kerja. Hal ini sangat memalukan dan harus ditindak tegas," kata Dewan Pembina Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang ini kepada Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Selasa, (24/5/2022).

Baca juga: 2 Hakim PN Rangkasbitung yang Ditangkap BNN Ternyata Sudah Menggunakan Sabu Selama 1 Tahun

Kata Firman, apa yang dilakukan kedua hakim ini sangat memalukan dan mencoreng profesi mereka.

Firman pun meminta kasus tersebut harus benar-benar diproses hukum agar menimbulkan efek jera bagi yang lain.

"Ini sangat mencoreng profesi hakim yang sangat mulia. Perbuatan tersebut harus diproses jalur hukum agar memberikan efek jera bagi seluruh penegak hukum lainnya," tegasnya.

Baca juga: BNN Banten Resmi Tahan 2 Hakim dan ASN PN Rangkasbitung, 1 Tersangka Direhab

Bukan itu saja, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, Firman juga meminta Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) mengadakan pemeriksaan rutin narkoba kepada seluruh hakim yang aktif.

"Hal itu merupakan upaya preventif mengingat profesi hakim sangat mulia," ujarnya.

Jadi tersangka

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menetapkan dua hakim Pengadilan Negeri ( PN) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak berinisial YR (39) dan DA (39) tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.KOMPAS.COM/RASYID RIDHO Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menetapkan dua hakim Pengadilan Negeri ( PN) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak berinisial YR (39) dan DA (39) tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Sementara itu, Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung mengatakan, dua orang hakim dan satu ASN PN Rangkasbitung telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sementara, H yang merupakan asisten rumah tangga DA dilakukan rehabilitasi.

"Tiga oknum ASN Pengadilan Negeri Rangkasbitung sudah tersangka, resmi kita tahan. Yang H asisten rumah tangga itu kita rehabilitasi, dia tidak ada barang bukti, tidak ada alat bukti lain, dia hanya positif saja," kata Hendri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: 2 Hakim PN Rangkasbitung Diamankan BNN, Pengamat: Sangat Memalukan...

Hendri mengatakan, ketiga ASN di PN Rangkasbitung ditahan karena didapati barang bukti dan diketahui ketiganya sebagai pemakai atau pecandu sabu.

Sementara H, kata Hendri, baru menggunakan sabu sejak bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah hakim DA.

"Dia pakai sejak dia bekerja sebagai asisten tumah tangga dua sampai tiga bulan," ujarnya.

Baca juga: Kronologi 2 Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap BNN, Berawal Adanya Informasi Penyelundupan Narkoba dari Sumatera

 

(Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com