Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honorer di Riau Tilap Bantuan Sosial, Buat Surat Penerimanya Sudah Meninggal

Kompas.com - 24/05/2022, 13:24 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polsek Merbau di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menangkap seorang wanita yang menilap bantuan sosial.

Kapolsek Merbau Iptu Aguslan mengatakan, pelaku berinisial RA (36), yang bertugas sebagai honorer Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TSKS) di Kecamatan Tasik Putripuyu, Kepulauan Meranti.

"Pelaku kami tangkap, Kamis (19/5/2022). Pelaku berinisial RA, yang diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan non tunai (BPNT) di wilayah Desa Bantul, Kecamatan Putripuyu," ungkap Aguslan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Warga Kediri Berjubel Antre Bantuan Sosial, Kantor Pos Lakukan Evaluasi

Ia mengatakan, pelaku dijebloskan ke penjara atas laporan warga ke Polsek Merbau pada Rabu (2/3/2022) lalu.

Kasus ini terungkap berawal salah seorang warga bernama Lili hendak mengambil bantuan berupa sembako.

Saat itu, bantuan untuk Lili tak bisa dicairkan.

Lili kemudian datang ke Bank Mandiri Cabang Bengkalis untuk menanyakan terkait dengan dana BPNT yang tidak dapat dicairkan olehnya di E-Warung di Desa Bantul.

Baca juga: Gubernur Gorontalo Minta Bank Himbara Permudah Penyaluran Bantuan Sosial

Namun, pihak bank menyampaikan kepada Lili bahwa dirinya dan beberapa warga penerima bantuan lainnya sudah dinyatakan meninggal dunia.

Sehingga, bantuan untuk penerima tak bisa dicairkan.

"Pelaku RA selaku TSKS sebelumnya mengirimkan surat kepada pihak bank bahwa warga penerima bantuan itu sudah meninggal dunia," kata Aguslan.

Selanjutnya, kata dia, salah seorang korban (pelapor) menerima pesan WhatsApp dari temannya, Lili, berupa foto lembaran surat dengan judul data BPNT yang meninggal dunia beserta ahli warisnya se-Kecamatan Tasik Putripuyu tahun 2019.

Korban melihat ada namanya pada daftar nama-nama penerima bantuan yang disebut pelaku sudah meninggal dunia.

Dalam surat itu, juga tercatat bahwa bantuan diberikan kepada ahli waris bernama Saharudin, yang bukan keluarga kandung atau ahli waris dari korban.

"Merasa dirugikan dan tidak terima perbuatan pelaku RA, korban melaporkannya ke kantor Polsek Merbau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," sebut Aguslan.

Setelah mendapat laporan, petugas menangkap pelaku RA.

Aguslan menyebutkan, saat ini RA ditahan di tahanan Mapolres Kepulauan Meranti.

Hari ini, pihaknya menyerahkan tersangka dan barang bukti tahap dua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) sesuai dengan petunjuk dari Kejari Kepulauan Meranti.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 263 ayat 1 tentang pemalsuan surat. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara," jelas Aguslan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggi Kolom Erupsi Eksplosif Gunung Ruang Sulut Capai 3.000 Meter

Tinggi Kolom Erupsi Eksplosif Gunung Ruang Sulut Capai 3.000 Meter

Regional
Gunung Ruang Status Tanggap Darurat, 11.615 Penduduk Harus Mengungsi

Gunung Ruang Status Tanggap Darurat, 11.615 Penduduk Harus Mengungsi

Regional
Skenario Menantu Rencanakan Pembunuhan Mertua di Kendari, Ajak Eksekutor Begal Korban

Skenario Menantu Rencanakan Pembunuhan Mertua di Kendari, Ajak Eksekutor Begal Korban

Regional
2,1 Juta Kendaraan Pribadi Keluar Masuk Jateng Selama Lebaran 2024

2,1 Juta Kendaraan Pribadi Keluar Masuk Jateng Selama Lebaran 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Regional
Erupsi Gunung Ruang, PVMBG: Ada 2 Kampung Terdekat Berjarak 2,5 Km

Erupsi Gunung Ruang, PVMBG: Ada 2 Kampung Terdekat Berjarak 2,5 Km

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Percekcokan Pemuda Berujung Saling Serang di Kota Tual Maluku, 1 Korban Tewas

Percekcokan Pemuda Berujung Saling Serang di Kota Tual Maluku, 1 Korban Tewas

Regional
Ayah Perkosa Anak Kandung sampai Hamil di Banten, Sempat Temani Persalinan

Ayah Perkosa Anak Kandung sampai Hamil di Banten, Sempat Temani Persalinan

Regional
Melihat Kesibukan Warga Jawa Tondano Menyambut 'Bakdo Kupat'

Melihat Kesibukan Warga Jawa Tondano Menyambut "Bakdo Kupat"

Regional
Motif Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Sakit Hati karena Tak Dianggap

Motif Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Sakit Hati karena Tak Dianggap

Regional
Silsilah RA Kartini, Pejuang Emansipasi yang Berdarah Biru

Silsilah RA Kartini, Pejuang Emansipasi yang Berdarah Biru

Regional
Korban Meninggal Bentrok di Tual Maluku Dimakamkan

Korban Meninggal Bentrok di Tual Maluku Dimakamkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com