Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Hakim PN Rangkasbitung Diamankan BNN, Pengamat: Sangat Memalukan...

Kompas.com - 24/05/2022, 13:04 WIB
Candra Setia Budi

Penulis

KOMPAS.com - Dua orang hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung berinisial YR (39) dan DA (39), ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Selasa (17/5/2022) di kantornya. Mereka ditangkap karena menggunakan narkoba jenis sabu.

Keduanya ditangkap bersama dua orang lainnya yakni RASS (32) yang merupakan pegawai aparatur sipil negara (ASN) PN Rangkasbitung, dan seorang asiten rumah tangga DA, berinisial H.

Kedua hakim tersebut telah ditetapkan BNNP Banten sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: 2 Hakim PN Rangkasbitung yang Ditangkap BNN Ternyata Sudah Menggunakan Sabu Selama 1 Tahun

Terkait adanya hakim ditangkap BNN karena menggunakan narkoba, Pengamat Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang, Firman Freaddy Busroh menyayangkannya.

"Sungguh sangat disayangkan dan sangat memalukan adanya 2 hakim di PN Rangkasbitung ditangkap BNN," kata Firman yang juga merupakan Dewan Pembina STIHPADA Palembang, kepada Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Selasa, (24/5/2022).

Bukan itu saja, Firman pun menyebut apa yang dilakukan oleh dua hakim itu mencoreng profesi mereka.

Baca juga: Terungkap, Dua Hakim PN Rangkasbitung Pesta Sabu di Kantornya

Firman pun meminta kasus tersebut harus benar-benar diproses hukum agar menimbulkan efek jera bagi yang lain.

"Ini sangat mencoreng profesi hakim yang sangat mulia. Perbuatan tersebut harus diproses jalur hukum agar memberikan efek jera bagi seluruh penegak hukum lainnya," tegasnya.

Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, Firman meminta Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) mengadakan pemeriksaan rutin narkoba kepada seluruh hakim yang aktif.

"Hal itu merupakan upaya preventif mengingat profesi hakim sangat mulia," ujarnya.

Baca juga: Kronologi 2 Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap BNN, Berawal Adanya Informasi Penyelundupan Narkoba dari Sumatera

Karena mengonsumsi narkoba dan ditangkap BNN, Firman mengatakan, kedua hakim tersebut sudah patut diberhentikan dari profesinya.

"Sudah sepatutnya diberhentikan dengan tidak hormat apabila telah terbukti secara sah menurut hukum bahwa 2 hakim tersebut mengonsumsi narkoba di ruang kerja. Hal ini sangat memalukan dan harus ditindak tegas," ugkapnya.

Hal senada dikatakan Humas Pengadilan Tinggi (PT) Banten Binsar Gultom yang mengaku prihatin dengan adanya kejadian itu.

Kata Binsar, seorang hakim seharusnya memberikan hukuman bagi tersangka bukan justru pelaku penyalahgunaan narkotika.

"Peristiwa ini sangat memprihatinkan bagi kami, karena seharusnya hakim itu sebagai pemutus, pengadil suatu perkara tindak pidana narkoba. Tapi tersandung peristiwa itu, tentu sangat memalukan dan merugikan citra besar Pengadilan Tinggi Banten," kata Binsar saat dihubungi Kompas.com. Senin (23/5/2022).

Baca juga: Ulah 2 Hakim PN Rangkasbitung, Terungkap Pernah Pakai Sabu di Kantor, Alat Isapnya Disimpan di Meja Kerja

Binsar pun menyebut, adanya dua hakim ditangkap BNN karena penyalahgunaan narkoba merupakan sejarah bagi mereka. Ia pun berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Ini sejarah bagi kita, peristiwa ini harus dijadikan perhatian khusus, jangan pernah terulang kembali dan terjadi di seluruh warga pengadilan," ujar hakim kasus kopi sianida ini.

Baca juga: Terungkap, Dua Hakim PN Rangkasbitung Pesta Sabu di Kantornya

Pasca-penangkapan dua hakim tersebut, Binsar mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BNNP Banten untuk melakukan tes urine kapada seluruh pegawai pengadilan se-Banten.

Kata Binsar, hal itu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pegawai.

"Pemeriksaan (tes urine) sangat perlu, harus diimplementasikan secara berkala untuk mendeteksi apakah masih ada indikasi yang menggunakan (narkoba). Itu (tes urine) salah satu mencegah terjadinya penyalahguaan narkoba," jelasnya.

Baca juga: Dua Hakim PN Rangkasbitung Diamankan BNN, PT Banten: Memalukan, Harusnya Jadi Pengadil Bukan Pemakai

 

(Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com