Sementara itu, di sektor kesehatan, upaya pencegahan, merespons, serta menangani Covid-19 di masa KLB yang dijalankan Pemkot Solo dianggap telah sejalan dengan protokol kesehatan dari pemerintah pusat.
Ini mengacu pada Surat Edaran Nomor HK 02.01/MENKES/202/2020 tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri dalam Penanganan Covid-19 (16 Maret 2020) dan Keputusan Menteri Kesehatan RI HK.01.07/ MENKES/247/2020 (9 April 2020).
Beberapa kebijakan yang dilakukan pemkot saat itu, yakni penerapan karantina diri selama 14 hari terhitung sejak hari kepulangan dari luar daerah Eks-keresidenan Solo, penggunaan masker non medis/kain setiap hari, penerapan social distancing, dan pola hidup bersih sehat (PHBS).
Baca juga: Adik Jokowi dan Ketua MK Akan Menikah di Solo pada 26 Mei, Presiden Jadi Wali
Selain itu, Pemkot Solo diketahui telah baik dalam membentuk Posko Covid-19 sejak 2 April 2020 di Balai Kota Solo sebagai bentuk komunikasi risiko kepada masyarakat.
Posko Covid-19 kemudian dipindah ke Grha Wisata Niaga di Jalan Slamet Riyadi pada 6 April 2020.
Per 9 April 2020, Grha Wisata Niaga juga dimanfaatkan sebagai lokasi karantina orang dalam pantauan (ODP), termasuk pemudik untuk menekan laju penularan virus corona.
Tempat itu kini telah dijadikan sentra vaksinasi.
Baca juga: Jemput Bola Vaksinasi Covid-19 hingga ke Pos Ronda, Belajar dari Solo...(Bagian 1)
Baca juga: Jemput Bola Vaksinasi Covid-19 hingga ke Pos Ronda, Belajar dari Solo...(Bagian 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.