DOMPU, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Dompu, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), turut memburu istri pelaku yang membacok anggota Brimob Polda NTB, Briptu Ari Lajuardi, pada Minggu (22/5/2022) malam.
Perempuan itu diketahui berinisial N, asal Dusun Transad III, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
N diduga terlibat dalam kasus pembacokan itu bersama anaknya Ma (17), Ps (20), dan suamianya, Ar (45).
Baca juga: Pembacok Anggota Brimob di NTB Ternyata Residivis Kasus Pembunuhan
N berperan memanasi situasi hingga aksi pembacokan secara berutal itu tidak terelakan di kos milik korban.
"Para pelaku ini ayah dan anak, sama ibunya," kata Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2022).
Menurut keterangan saksi-saksi di TKP, ungkap Iwan, istri korban bernama Ratu Devi sempat sujud memohon agar para pelaku tidak mengeroyok sang suami.
Namun, saat itu N memaksa masuk dalam kamar kos korban hingga pembacokan terjadi.
Pelaku Ps bahkan berusaha menikam korban yang sudah tersungkur menggunakan sangkur, namun bisa dicegah saksi Ovan Adi Wardana.
"Korban bersama istrinya yang sedang hamil sempat cekcok mulut dengan seluruh pelaku. Sedangkan istri pelaku (N) ikut masuk ke kamar untuk memanasi situasi," jelasnya.
Pelaku Ar kemudian menginjak perut istri korban dengan mengunakan kaki berulang kali.
Sedangkan salah satu pelaku mengayunkan parang hingga mengenai kaki kanan korban yang menyebabkan luka sobek cukup dalam hingga mengenai tulang.
Iwan mengatakan, saat ini baru tiga terduga pelaku yang sudah berhasil ditangkap polisi. Mereka yakni Ar, Ma dan Ps. Sementara N masih dalam upaya pencarian.
"Kita baru mengamankan tiga orang, yang istrinya itu sedang dicari," kata Iwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.