Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menang di PTUN, Bupati Sorong Selatan Cabut Izin Perkebunan 2 Perusahaan Sawit

Kompas.com - 24/05/2022, 07:49 WIB
Roberthus Yewen,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura menolak gugatan dua perusahaan sawit, PT Anugerah Sakti Internusa dan PT Persada Utama Agromulia terkait keputusan Bupati Sorong Selatan

 

Keputusan yang digugat adalah soal pencabutan izin usaha perkebunan PT Anugerah Sakti Internusa dan PT Persada Utama Agromulia.

 

Dengan demikian, pencabutan izin usaha perkebunan dua perusahaan sawit oleh Bupati Sorong Selatan dinyatakan sah oleh hakim. 

 

Baca juga: Demo Mahasiswa di Sorong, Tolak Jabatan Presiden 3 Periode hingga Kelestarian Hutan Papua

 

Selain itu juga pencabutan izin lokasi pembangunan perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan seluas 37.000 hektar di Distrik Teminabuan dan Konda atas nama PT Anugerah Sakti Internusa dan pencabutan izin lokasi pembangunan perkebunan kelapa sawit seluas 25.000 hektar di Distrik Wayer dan Kais atas nama PT Persada Utama Agromulia. 

Kuasa hukum Bupati Sorong Selatan, Pieter Ell mengungkapkan bahwa gugatan ini telah mulai disidangkan sejak Januari hingga Mei 2022.

"Dalam pokok perkara, majelis hakim memutuskan bahwa gugatan penggugat tidak diterima," ujar Pieter kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (23/5/2022). 

Baca juga: 20 Rumah Dibakar, Ratusan Warga Dogiyai Papua Mengungsi ke Pos TNI-Polri

Dalam putusannya, hakim juga menyatakan menerima eksepsi tergugat bahwa gugatan yang diajukan telah melewati tenggang waktu. 

Penggugat juga dihukum untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara sebesar Rp 426.000. 

"Putusan ini dirasa sangat menjunjung tinggi rasa keadilan, terlebih bagi kelestarian alam Papua," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kronologi dan Penyebab Kapal 20 Turis Asing Terbakar di Raja Ampat

Kronologi dan Penyebab Kapal 20 Turis Asing Terbakar di Raja Ampat

Regional
Tangan Balita di Cimahi Tersangkut di Kloset Jongkok, Keluarga Minta Bantuan Damkar, Lantai Pun Dibongkar

Tangan Balita di Cimahi Tersangkut di Kloset Jongkok, Keluarga Minta Bantuan Damkar, Lantai Pun Dibongkar

Regional
Oknum KPLP Lapas Nunukan yang Aniaya Napi hingga Tewas Divonis 3 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Oknum KPLP Lapas Nunukan yang Aniaya Napi hingga Tewas Divonis 3 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Regional
Mari Bantu Leni, Anak Yatim Piatu yang Jalan Kaki 14 Km ke Sekolah dan Jualan Kelapa untuk Menyambung Hidup

Mari Bantu Leni, Anak Yatim Piatu yang Jalan Kaki 14 Km ke Sekolah dan Jualan Kelapa untuk Menyambung Hidup

Regional
SBY Bantah Restui Petinggi Demokrat Beralih Dukung Ganjar-Mahfud

SBY Bantah Restui Petinggi Demokrat Beralih Dukung Ganjar-Mahfud

Regional
[POPULER REGIONAL] Demo Tolak Pengungsi Etnis Rohingya | Sidang Perdana Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

[POPULER REGIONAL] Demo Tolak Pengungsi Etnis Rohingya | Sidang Perdana Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Regional
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 01 Desember 2023: Pagi Berawan dan Sore Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 01 Desember 2023: Pagi Berawan dan Sore Hujan Petir

Regional
Besaran UMP 2024 untuk 8 Provinsi di Kepulauan Maluku dan Papua

Besaran UMP 2024 untuk 8 Provinsi di Kepulauan Maluku dan Papua

Regional
Baju Sangkarut, Rompi Khas Bagi Laki-laki Suku Dayak Ngaju

Baju Sangkarut, Rompi Khas Bagi Laki-laki Suku Dayak Ngaju

Regional
Sempat Bolak-balik, Berkas Perkara Cabul Anak Didik di Pontianak Hingga Hamil Akhirnya P21

Sempat Bolak-balik, Berkas Perkara Cabul Anak Didik di Pontianak Hingga Hamil Akhirnya P21

Regional
Detik-detik Karyawan Perusahaan Ditembak Rampok, Proyektil Bersarang di Tenggorokan Korban

Detik-detik Karyawan Perusahaan Ditembak Rampok, Proyektil Bersarang di Tenggorokan Korban

Regional
Rekonstruksi KDRT yang Tewaskan Ibu 2 Anak di Semarang Digelar, Ibu Korban Dapat Ancaman Pelaku

Rekonstruksi KDRT yang Tewaskan Ibu 2 Anak di Semarang Digelar, Ibu Korban Dapat Ancaman Pelaku

Regional
Ricky Ham Pagawak Divonis 13 Tahun Penjara, Pengacara Terdakwa Kaget

Ricky Ham Pagawak Divonis 13 Tahun Penjara, Pengacara Terdakwa Kaget

Regional
Bawaslu Sulsel Minta Peserta Pemilu Tertibkan APK di Titik Terlarang

Bawaslu Sulsel Minta Peserta Pemilu Tertibkan APK di Titik Terlarang

Regional
Mengenal Pokdarwis, Penggerak Sektor Pariwisata di Tingkat Desa

Mengenal Pokdarwis, Penggerak Sektor Pariwisata di Tingkat Desa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com