Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulah 2 Hakim PN Rangkasbitung, Terungkap Pernah Pakai Sabu di Kantor, Alat Isapnya Disimpan di Meja Kerja

Kompas.com - 24/05/2022, 06:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Dua hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Banten, ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Selasa (17/5/2022).

Kedua hakim tersebut, berinisial YR (39) dan DA (39), positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Tak hanya YR dan DA, BNNP juga mengamankan RAS (32) yang berprofesi aparatur sipil negara di PN Rangkasbitung; serta H, asisten rumah tangga DA.

Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung mengatakan, YR dan DA bahkan pernah memakai sabu di PN Rangkasbitung.

"Penggunaannya di banyak tempat, ada di kantor si Y dan R dan di rumah si Y. Iya (di pengadilan pernah) menurut pengakuan tersangka begitu," ujarnya, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Terungkap, Dua Hakim PN Rangkasbitung Pesta Sabu di Kantornya

Kedua hakim itu ternyata juga menyimpan alat isap sabu di meja kerja. Di laci meja kerja hakim YR, petugas menemukan alat isap sabu atau bong.

Petugas juga mendapati dua bong, dua pipet, dan dua korek gas dari tas hakim DA.

Berdasarkan tes urine yang dilakukan saat penangkapan, hakim YR dan DA dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin jenis sabu.

"Menurut hasil pemeriksaan keempatnya positif, hasil tes kit di lapangan, dan akan kita tes lagi untuk mendalami," ucapnya.

Menurut pemeriksaan sementara, YR dan DA mengaku sudah memakai narkotika jenis sabu selama lebih dari satu tahun.

Baca juga: Kronologi 2 Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap BNN, Berawal Adanya Informasi Penyelundupan Narkoba dari Sumatera

Berawal dari laporan

Ilustrasi sabuSHUTTERSTOCK/busliq Ilustrasi sabu

Hendri menuturkan, kasus pemakaian narkoba ini terbongkar usai BNNP menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika melalui jasa pengiriman barang.

"Ketika informasi ini kami menerima, maka saya dan tim melakukan evaluasi. Setelah matang, kita lakukan penyelidikan, bahwa akan adanya penyelundupan narkoba dari Sumatera menuju Banten," ungkapnya.

Timnya lantas melakukan kontrol dan mengawasi barang tersebut hingga sampai di tujuan.

Baca juga: BNN Banten Amankan 2 Hakim dan 1 ASN PN Rangkasbitung

Lalu pada Selasa (17/5/2022) pukul 10.00 WIB, petugas menangkap RAS sewaktu mengambil paket tersebut dari kantor agen di Jalan Ir Juanda Nomor 60, Rangkasbitung Barat, Lebak.

"Kita tangkap kita interogasi, yang bersangkutan RAS menyatakan barang ini bukan miliknya, karena dia diperintahkan oleh seseorang atasannya," tutur Hendri.

Dari pengembangan yang dilakukan, petugas mengamankan YR, DA, dan H.

Baca juga: Dua Hakim PN Rangkasbitung Diamankan BNN, PT Banten: Memalukan, Harusnya Jadi Pengadil Bukan Pemakai

Respons PN Rangkasbitung dan PT Banten

2 Hakim PN Rangkasbitung Diamankan BNN, PT Banten: Prihatin, Harusnya Jadi PengadilDokumentasi Binsar Gultom 2 Hakim PN Rangkasbitung Diamankan BNN, PT Banten: Prihatin, Harusnya Jadi Pengadil

Atas kejadian ini, PN Rangkasbitung menyerahkan semua proses hukum kepada pihak berwenang.

"Kami tidak akan intervensi, menyerahkan semua prosesnya ke BNNP," jelas Humas PN Rangkasbitung Muhamad Zakiudin, Senin.

Sementara itu, Humas Pengadilan Tinggi Banten Binsar Gultom mengaku prihatin terhadap kasus ini.

Baca juga: Dua Hakimnya Ditangkap karena Narkoba, Ini Penjelasan PN Rangkasbitung

Dia menilai, hakim seharusnya menjadi pemberi hukuman bagi tersangka, bukan justru menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika.

"Peristiwa ini sangat memprihatinkan bagi kami, karena seharusnya hakim itu sebagai pemutus, pengadil suatu perkara tindak pidana narkoba. Tapi tersandung peristiwa itu, tentu sangat memalukan dan merugikan citra besar pengadilan tinggi banten," paparnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor: Khairina, I Kadek Wira Aditya, Reni Susanti)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com