Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gondol Rp 400 Juta, 2 Pembobol ATM BNI di Batam Ditangkap, 1 Masih Buron

Kompas.com - 23/05/2022, 23:04 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Dua pria warga Batam ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Sagulung karena membobol Rp 400 juta dari mesin ATM BNI.

Diketahui, pembobolan mesin ATM Bank BNI itu terjadi di Buana Plaza Tembesi, Kecamatan Sagulung pada Senin (2/5/2022) sekira pukul 01.38 WIB.

Pembobolan tersebut dilakukan oleh tiga orang pria berinisial S, AN, dan G. Saat ini pelaku pembobolan berinisial G masih buron atau masuk daftatr pencarian orang (DPO).

Baca juga: Pencuri Bobol Mesin ATM Minimarket di Sleman, Polisi: Sehari Sebelumnya Baru Diisi Rp 800 Juta

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan, ketiga pelaku membobol ATM dengan mencongkel mesin menggunakan obeng dan linggis.

"Para pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku berinisial S sebagai pembobol mesin ATM dan pelaku berinisial AN bertugas mengamati serta menentukan tempat yang akan dijadikan sasaran operasi," kata Nugroho di Mapolresta Barelang, Senin (23/5/2022).

Sementara itu, pelaku G yang masih buron berperan sebagai driver mobil Daihatsu Xenia yang digunakan untuk melancarkan aksi.

"Sebelum melakukan pembobolan, para pelaku telah mengamati terlebih dahulu mesin ATM yang menjadi target pembobolan. Kiranya mesin ATM itu aman, mereka baru menjarah. Hanya butuh waktu 10 menit mesin ATM Bank BNI berhasil dibobol," terang Nugroho.

Dari hasil interogasi tim penyidik Sat Reskrim Polresta Barelang, diketahui bahwa pelaku berinisial S pernah bekerja sebagai jasa pengisian ATM sehingga ia mengetahui cara membongkar mesin ATM tersebut.

"Saat melancarkan aksi para pelaku mengenakan sebo dan kacamata agar tidak tertangkap kamera CCTV dan uang tunai yang berhasil digondol para pelaku sebanyak Rp 400 juta. Hasilnya, dibagi rata dengan rincian satu orang menerima Rp 120 juta," jelas Nugroho.

Ia mengatakan, pelaku berinisial S berhasil diringkus di Jakarta dan AN di Batam.

"Saat penangkapan, pelaku berinisial AN mencoba melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak tepat dibagian kaki pelaku," papar Nugroho.

Selain berhasil mengamankan pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya satu unit mobil merk Daihatsu Xenia warna putih, lima buah kaset tempat penyimpanan uang di mesin ATM BNI, dan uang tunai Rp 20.650.000.

Baca juga: Sindikat Pembobol ATM Belajar dari Internet, Hasilnya untuk Berjudi

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal Pasal 36 Ayat 1 Ke-4, Ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

"Saya mengapresiasi kerja keras tim gabungan Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Sagulung dalam pengungkapan kasus ini. Mudah-mudahan, untuk pelaku berinisial G yang saat ini DPO dalam waktu dekat berhasil kita amankan," pungkas Nugroho.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com