Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Kredit Fiktif Rp 7,2 M di Bank BUMD Pekanbaru, Tersangka Debitur Beri Fasilitas untuk Mantan Manajer

Kompas.com - 23/05/2022, 22:39 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Penyidik Subdit II Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kredit modal kerja fiktif di Bank BUMD Cabang Pekanbaru di Riau.

Kedua tersangka adalah AB (46) selaku debitur, dan IO (35) selaku mantan Manager Komersial di Bank BUMD tersebut.

Kedua tersangka yang merupakan teman dekat itu terbukti bekerja sama untuk melakukan kredit fiktif.

Perbuatan korupsi kedua pelaku, mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 7,2 miliar.

Baca juga: Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif di Bank BUMD yang Rugikan Negara Rp 7,2 M

"Tidak bersaudara. Tapi, kedua tersangka memang ada hubungan kedekatan. Sehingga, tersangka IO selaku manager komersial bank tidak melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan. Sehingga menyebabkan kredit ini menjadi macet," kata  Kepala Subdit (Kasubdit) II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian saat diwawancarai di Polda Riau, Senin (23/5/2022) sore.

Dari hasil penyelidikan, ternyata kredit itu menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif.

Teddy juga mengungkapkan bahwa tersangka AB sempat memberikan fasilitas kepada IO agar memuluskan mendapatkan pencairan kredit tersebut.

"Tersangka AB memfasilitasi tersangka IO. Kasih ini itu. Seperti meminjamkan mobil, berikan THR (Tunjangan Hari Raya) dan sebagainya," ungkap Teddy.

Teddy menyebutkan, saat ini berkas perkara kedua tersangka sudah dikirim ke kejaksaan untuk dilakukan penelitian.

Saat ditanya apakah akan ada tersangka lain dalam kasus ini, Teddy menjawab bahwa siapa pun yang terlibat akan ditangkap.

"Pada prinsipnya, selama ada barang bukti dan alat bukti yang mendukung terkait dengan perkaranya, tentunya kita akan kejar siapa pun yang terlibat di dalamnya. Polda Riau berkomitmen memberantas kejahatan perbankan," tegas Teddy.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, tersangka AB mengajukan permohonan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) Standby Loan pada 18 Februari 2015 dan 23 Februari 2015 di bank BUMD Cabang Pekanbaru.

Dalam melakukan pencairan kredit tersebut, CV. PB dan CV. PGR diduga menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) tidak sah atau fiktif atas kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan di Kantor DPRD Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singgingi.

Pencairan uang itu masuk ke rekening giro CV. PB dan CV PGR, yang dikelola oleh AB.

"Tersangka AB selaku nasabah Bank BUMD Cabang Pekanbaru, memiliki hubungan kedekatan (conflict of interest) dengan tersangka IO selaku Manager Bisnis di bank itu tahun 2015-2016," ungkap Sunarto.

Pada saat kejadian, tersangka IO menyalahgunakan kewenangan jabatannya dengan tidak melakukan verifikasi kebenaran atau keabsahan atas kontrak atau SPK yang disampaikan oleh AB secara berulang.

Sehingga, bank memberikan Kredit Modal Kerja Kontruksi (KMKK) Standby Loan kepada grup perusahaan yang dimiliki oleh AB. Namun, tersangka tidak dapat melunasi pembayaran kepada bank tersebut.

Baca juga: Polda Riau Tetapkan Seorang Debitur Bank BUMD di Pekanbaru Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp 7,2 M

"Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, terjadi kerugian negara sebesar Rp 7.233.091.582 (lebih dari Rp 7,2 miliar)," kata Sunarto.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 milliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com